Bebas Asimilasi Napi Lapas Bengkalis kembali ditangkap Polisi Akibat Curi HP


Nusaperdana.com, Bengkalis –  Belum beberapa lama, sekitar   11 April lalu mendapatkan Asimilasi terkait Covid-19 dari Lapas Kelas IIA Bengkalis seorang warga desa sungai alam kecamatan Bengkalis SB alias Andung (22 th) terpaksa ditangkap Team Opsnal Polsek Bengkalis.Rabu (29/04/2020).

SB Alias Adung (22 Th) ditangkap lantaran ketahuan melakukan pencurian di jalan Hang Tuah, Gang. SKB, Kelurahan  Bengkalis, Kota Bengkalis, pada Kamis (23/04/20) sekitar pukul 01.20 WIB.


Andung melakukan pencurian ini bersama seorang temannya yang juga sudah berhasil diringkus, yakni inisial R alias Lele (20),warga jalan Bengkalis, Kelurahan Rimba Sekampung.

Hal ini disampaikan Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, SH.,MH melalui Kanitreskrim Polsek Bengkalis Aipda Dedy Suryadi, bahwa kedua pelaku melakukan pencurian 2 unit handpone merk Real Me 3 Pro warna biru, dan merk vivo type 1606 warna silver.

“Korban  seorang perempuan bernama Azzura Ulfani (22) berdomolisi di Jalan HangTuah, Kelurahan Bengkalis mengalami  Kerugian senilai 2 unit hp itu sekitar Rp5 juta rupiah, “ Ucap  Aipda Dedi Jum’at (01/05/2020).

Dijelaskan, sebelum dilakukan penangkapan,  kedua pelaku masuk ke dalam kamar korban, Kamis (23/04/20) dini hari, dan berhasil mencuri dua unit hp tersebut.

“Ketika kedua pelaku beraksi, korban terbangun dari tidurnya. Saat itu korban melihat seorang lelaki melarikan diri lewat jendela di kamarnya, “terangnya.

Dari hasil interogasi kedua pelaku, SB alias Andung mengaku yang masuk dalam kamar dan mencuri 2 unit hp. Sedangkan temannya R alias Lele mengaku yang membantu membuka jendela kamar korban. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar