Belasan Ekor Gajah Masuk Pemukiman Rusak 2 Rumah Warga di Tasik Serai
Nusaperdana.com, Talang Muandau - Sentak Warga Desa tasik tebing serai kecamatan Talang Muandau , kabupaten Bengkalis sekitar pukul 04.00 wib Rabu (13/05) dikarenakan 15 ekor gajah melintas di perkebunan sawit hingga Pemukiman warga.
Rombongan hewan Berbadan besar itu tidak hanya melintas di pemukiman, tapi juga merusak 2 unit rumah warga sekitar perkebunan sawit tersebut.
Danramil 04/Mandau, Kapt. Arh. H. Sitorus diwakili Peltu. Sigit Melalui rilisnya mengatakan bahwa gerombolan Gajah tidak hanya melintas tapi sempat merusak dua unit rumah warga.
“Diketahui gerombolan gajah tersebut berjumlah sekitar 15 ekor saat melintas, pada pukul 04.00 wib Rabu (13/5) lalu, kata Peltu Sigit kepada Nusaperdana.com Jumat (15/05/2020) siang.
Rumah warga yang dirusak kawanan Gajah
Akibat peristiwa tersebut, kondisi rumah warga yang terbuat dari papan itu dinding nya jebol dan Beberapa tiang penyanggah patah, bahkan hampir tumbang.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kerugian terlihat 2 unit rumah rusak yang harus diperbaiki lagi " jelas Peltu sigit itu
Dengan kejadian itu, warga yang berada disekitar perlintasan gajah tersebut, harus berjaga-jaga dengan siang dan malam dengan membentuk tim untuk menghalau gerombolan hewan bertubuh besar itu agar tidak terjadi lagi kerusakan pemukiman warga di sekitar itu.Terang peltu Sigit. (Putra)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025