Berawal Cekcok Mulut Hingga Penganiayaan, Pelaku Main Hakim Sendiri Dibekuk Polisi
Nusaperdana.com,Duri - Berawal dari percekcokan mulut, tak bisa menahan emosi, hingga melakukan Penganiayaan, BE (25) warga Bumbung pelaku main hakim sendiri dibekuk Polisi, Sabtu (23/07) kemarin, sekitar pukul 14.00 wib.
Ia dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Mandau di Simpang Puncak Desa Sebangar, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/78/IV/2020/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, oleh korban (Pelapor), SH (34) bersama saksi MM (63) dan SS (56) dan hasil permintaan VER.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat SIK MM, lewat press releasenya, Minggu (24/07) siang, membenarkan telah menangkap pelaku penganiayaan berinisial BE.
Kronologi penangkapan, dijelaskan Kapolsek Mandau ini, berdasarkan laporan diatas, lalu memerintahkan Kanit reskrim AKP Firman bersama Panit Opnal IPDA Raditya Wahyu Aji Pambudi dan Tim, melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku penganiayaan pada saudara SH.
"Hasil Penyelidikan tim mengetahui keberadaan pelaku, selanjutnya tim Opsnal berdasarkan surat perintah penangkapan berhasil melakukan penangkapan diduga pelaku penganiayaan berinisial BE, setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya BE diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Mandau untuk penyidikan Lebih lanjut," jelas AKP Hairul.
Sementara itu, kronologi kejadian dikatakan Kapolsek Mandau AKP Hairul, pada hari, Selasa (14/04) sekira pukul 18.00 wib, pada saat SH melintas dengan menggunakan sepeda motor di TKP, saat itu juga SH bertemu dengan BE kemudian berhenti.
"Selanjutnya, SH berbicara kepada BE dengan Mengatakan "Apa maksudmu mengarang cerita aku minjam duit bapakmu" mendengar hal tersebut BE langsung emosi dengan meludahi wajah SH sehingga SH spontanistas mendorong dada BE yang membuat BE semakin marah," paparnya.
Lanjut, Kapolsek Mandau ini, menambahkan BE langsung memukul SH dengan brutal dan mencakar wajahnya, sehingga mengakibatkan luka lebam pada pipi sebelah kanan, kiri dan luka cakaran di bahagian kening dan bibir atas SH yang mengakibatkan robek mengeluarkan darah dan BE lalu pergi meninggalkan SH.
"Atas kejadian tersebut SH (Pelapor) merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis ini.**

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi