Berbuat Asusila, PNS Terancam Dicopot dari Jabatan
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Sosial Riau terancam dicopot dari jabatannya saat ini.
Pegawai ini sebagai terduga pelaku dalam video asusila viral dengan sesama enis.
Pencopotan jabatan tersebut bisa dilakukan jika memang yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk mengambil langkah berupa sanksi administratif tersebut, pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
"Kami harus menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian terlebih dahulu. Karena yang bersangkutan kan sudah melaporkan kepada pihak kepolisian juga," katanya.
Jika nantinya oknum PNS itu memang terbukti dalam video asusila tersebut, ujar Ikhwan, pihaknya baru bisa mengambil tindakan.
Menurut Ikhwan, sanksi yang bisa diterapkan untuk PNS yang melakukan tindakan asusila tersebut adalah pencopotan dari jabatannya.
"Kalau seperti itu, sanksi yang sudah pasti pencopotan dari jabatan. Karena saat ini ia menjabat di salah satu jabatan eselon IV di dinas sosial," sebutnya.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Turun Langsung Pantau Jagung Pipil Program Asta Cita di Siak
Di Kelurahan Enok, BRIPKA Hendra Putra Pantau Tanaman Pekarangan Warga Demi Produktivitas Ekonomi
Bhabinkamtibmas Polsek Enok Aktif Dampingi Warga, Tanaman Pekarangan Tumbuh Subur dan Produktif
Polsek Tempuling Gelar Patroli KRYD, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Tempuling
Dari Makodim Inhil, Semangat Kepemimpinan dan Bela Negara Digaungkan
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tempuling Lakukan Pengecekan Pembibitan Cabai di Lahan Petani
Dari Pengamanan ke Pertanian, Polsek Sungai Batang Aktif Dampingi Petani Tanam Jagung
Tak Hanya Jaga Keamanan, Polsek Enok Aktif Dampingi Warga Kelola Lahan Produktif