H Dani M Nursalam Daftar Penjaringan Cakada PDIP Inhil
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII
Berbuat Asusila, PNS Terancam Dicopot dari Jabatan
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Sosial Riau terancam dicopot dari jabatannya saat ini.
Pegawai ini sebagai terduga pelaku dalam video asusila viral dengan sesama enis.
Pencopotan jabatan tersebut bisa dilakukan jika memang yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk mengambil langkah berupa sanksi administratif tersebut, pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
"Kami harus menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian terlebih dahulu. Karena yang bersangkutan kan sudah melaporkan kepada pihak kepolisian juga," katanya.
Jika nantinya oknum PNS itu memang terbukti dalam video asusila tersebut, ujar Ikhwan, pihaknya baru bisa mengambil tindakan.
Menurut Ikhwan, sanksi yang bisa diterapkan untuk PNS yang melakukan tindakan asusila tersebut adalah pencopotan dari jabatannya.
"Kalau seperti itu, sanksi yang sudah pasti pencopotan dari jabatan. Karena saat ini ia menjabat di salah satu jabatan eselon IV di dinas sosial," sebutnya.
Berita Lainnya
DPP-PKS Resmi Melantik DPD PKS Kabupaten Bengkalis Periode 2020-2025
Terlalu! Baru Sebulan Bebas, Residivis di Rembang Curi Motor di 24 TKP
TNI Polri Dukung PIN pada Balita di Kabupaten Rokan Hulu
Polres Inhil Fogging Lingkungan Kantor Polsek Batang Tuaka dan GAS
DPC PPP Bengkalis Keluarkan SK Nama dan Nomor Urut Bacaleg Dapil 1
Bupati Asahan Upah-Upah Jama'ah Haji Anggota Korpri Asahan Tahun 1443 H/2022 M
Antisipasi Virus Covid-19, Tim Kesehatan Kabupaten Barru Siaga di Pelabuhan
Diduga Perjudian Marak di Desa Tuah Indrapura Kadus Minta Aparat Tegas Menutupnya