PHR Zona Rokan Raih Penghargaan Komunikasi dan Kehumasan
Mudik Lebaran, Ini Pesan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Kepada Warga
Berbuat Asusila, PNS Terancam Dicopot dari Jabatan

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Sosial Riau terancam dicopot dari jabatannya saat ini.
Pegawai ini sebagai terduga pelaku dalam video asusila viral dengan sesama enis.
Pencopotan jabatan tersebut bisa dilakukan jika memang yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk mengambil langkah berupa sanksi administratif tersebut, pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
"Kami harus menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian terlebih dahulu. Karena yang bersangkutan kan sudah melaporkan kepada pihak kepolisian juga," katanya.
Jika nantinya oknum PNS itu memang terbukti dalam video asusila tersebut, ujar Ikhwan, pihaknya baru bisa mengambil tindakan.
Menurut Ikhwan, sanksi yang bisa diterapkan untuk PNS yang melakukan tindakan asusila tersebut adalah pencopotan dari jabatannya.
"Kalau seperti itu, sanksi yang sudah pasti pencopotan dari jabatan. Karena saat ini ia menjabat di salah satu jabatan eselon IV di dinas sosial," sebutnya.
Berita Lainnya
Jumat Berkah! Wako Agung Tepati Janji, Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru
Program 100 Hari Kerja, Pemko Pekanbaru Terus Kebut Perbaikan Ratusan Titik Jalan
Wakil Bupati Bengkalis Resmikan Festival Lampu Colok di Desa Senggoro
Bupati Bengkalis Kasmarni Buka Puasa Bersama Keluarga Besar DPW Nasdem Se-Provinsi Riau
Persiapan Arus Mudik, Pemkab Kampar Bersama Polres Dirikan 10 Pos Pengamanan
Wako Agung Nugroho Sebut Gaji Tenaga Honorer Pemko Pekanbaru Sudah Dibayarkan
PHR Zona Rokan Raih Penghargaan Komunikasi dan Kehumasan