Berbuat Asusila, PNS Terancam Dicopot dari Jabatan
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Sosial Riau terancam dicopot dari jabatannya saat ini.
Pegawai ini sebagai terduga pelaku dalam video asusila viral dengan sesama enis.
Pencopotan jabatan tersebut bisa dilakukan jika memang yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk mengambil langkah berupa sanksi administratif tersebut, pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
"Kami harus menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian terlebih dahulu. Karena yang bersangkutan kan sudah melaporkan kepada pihak kepolisian juga," katanya.
Jika nantinya oknum PNS itu memang terbukti dalam video asusila tersebut, ujar Ikhwan, pihaknya baru bisa mengambil tindakan.
Menurut Ikhwan, sanksi yang bisa diterapkan untuk PNS yang melakukan tindakan asusila tersebut adalah pencopotan dari jabatannya.
"Kalau seperti itu, sanksi yang sudah pasti pencopotan dari jabatan. Karena saat ini ia menjabat di salah satu jabatan eselon IV di dinas sosial," sebutnya.

Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita