Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat Riau
Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Berbuat Asusila, PNS Terancam Dicopot dari Jabatan
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Sosial Riau terancam dicopot dari jabatannya saat ini.
Pegawai ini sebagai terduga pelaku dalam video asusila viral dengan sesama enis.
Pencopotan jabatan tersebut bisa dilakukan jika memang yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk mengambil langkah berupa sanksi administratif tersebut, pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
"Kami harus menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian terlebih dahulu. Karena yang bersangkutan kan sudah melaporkan kepada pihak kepolisian juga," katanya.
Jika nantinya oknum PNS itu memang terbukti dalam video asusila tersebut, ujar Ikhwan, pihaknya baru bisa mengambil tindakan.
Menurut Ikhwan, sanksi yang bisa diterapkan untuk PNS yang melakukan tindakan asusila tersebut adalah pencopotan dari jabatannya.
"Kalau seperti itu, sanksi yang sudah pasti pencopotan dari jabatan. Karena saat ini ia menjabat di salah satu jabatan eselon IV di dinas sosial," sebutnya.
Berita Lainnya
Usai dari KPUD Siak Deklarasi Calon Bupati Siak, Irving - Sugianto: Menuju Siak Hebat
Bocah 4 Tahun Meregang Nyawa Dibawa Arus Banjir
Gugatan PT. SIPP Tekait Perizinan, PTUN Pekanbaru Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat
Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, Sekda : Pelayan Posyandu Upaya Pencegahan Stunting
Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Ketua BPP-HIPMI Pusat Bobby Afif Nasution
Safari Ramadhan di Batang Serosa, Camat Mandau : Keberkahan Di Bulan Suci
Bupati Siak Alfedri Luncurkan Siak Tv Goes Satelit Telkom 4
Akibat Main Hakim Sendiri Pria 45 Tahun Diamankan Polisi