Berikut Daftar Harga Kenaikan dan Penurunan Harga Pokok 21-24 Februari

Ilustrasi

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - menurut data Disperindag Kab.Inhil kenaikan harga pokok dari tanggal 21-24 Februari di alami oleh Daging Ayam, cabe rawit, bawang merah, dan bawang putih, Tembilahan, (24/02/20).

Dari Hasil monitoring harga rata-rata kebutuhan pokok masyarakat pada senin, tanggal 24 Februari 2020, kepala bidang Disperindag Kab Inhil Arispuddin, S.Sos, M.Si. menyebutkan Dari hasil monitoring tersebut, hari ini beberapa kebutuhan pokok pasar selodang kelapa mengalami perubahan harga.

"Kebutuhan pokok yang mengalami perubahan harga yakni cabe rawit, cabe merah ,bawang merah, dan daging ayam ras , " ujar Arispuddin,selaku kepala bidang Disperindag Kab.Inhil dalam rilis harga hari ini (21/24).

Ayam Ras  mengalami kenaikan harga dari harga Rp.33.000. menjadi Rp.35.000. atau naik sebesar Rp.2000. Cabai rawit merah mengalami kenaikan harga dari Rp.38.000. per kg menjadi Rp.40.000. per kg atau naik sebesar Rp.2000. Per kg bawang  merah lokal  mengalami kenaikan harga dari Rp.28.000 per Kg menjadi Rp.30.000 per Kg atau harga naik sebesar Rp.2.000 per kg.

Daging ayam, cabe dan bawang merah , yang mengalami kenaikan tapi tidak pada 
bawang putih honan juga mengalami penurunan harga, dari Rp.58.000 menjadi Rp.45.000 atau turun sebesar Rp.13.000. per Kg nya.

"Kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok tersebut kemungkinan disebabkan  karna  berkurangnya pasokan," ujarnya.

Untuk harga rata rata komoditi beras berkualitas premium  pasar di kab.Inhil Beras cap kayu manis Rp 12.000 per kilogram, sedangkan beras termurah 11.000. per kilogramnya. (Safar)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar