Bimtek Anggota DPRD Siak Tentang Kebijakan UU NO. 1 TH 2022
Nusaperdana.com,Siak—Berdasarkan Surat Perintah Tugas Ketua DPRD Kabupaten Siak Nomor : 07 /SPT/DPRD/IV/2022 terhitung dari tanggal 15 s/d 18 April 2022 Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas yang di selenggarakan oleh Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Pekanbaru dengan tema” Kebijakan UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta peran dan Fungsi Alat Kelengkapan DPRD”, Bimtek dimaksud di ikuti oleh 1 ( satu ) Orang Ketua, 2 (dua) orang Wakil Ketua dan 37 orang Anggota DPRD Kabupaten Siak yang bertempat di Hotel Premier Pekanbaru. Sabtu, 16/04/2022
Indra Gunawan, SE Ketua DPRD Kabupaten Siak membuka langsung Kegiatan Bimtek Dewan dimaksud, yang di dampingi oleh unsur pimpinan Dewan dan Sekretaris DPRD Kabupaten Siak yaitu sebagai berikut :
– Fairus, S.Ag Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak
– Androy Aderianda, SH., MH., CLA Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak
- Dr. H. Saidul Amin, MA Rektor Universitas Muhammadiyah Pekanbaru
– H.Amrul, S.Sos.,M.Si Sekretaris DPRD Kabupaten Siak
– Narasumber
Ketua DPRD Kabupaten Siak dalam pembukaan Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas Pimpinanan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak menyampaikan agar kirannya seluruh peserta Bimbingan Teknis ini mengikuti proses pendalaman tugas ini dengan baik dan seksama sehingga materi yang dibahas nantinya dapat di implentasikan dalam menjalan tugas dan fungsi sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, meskipun dilaksanakan pada waktu menuaikan Ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan kiranya tidak menyurutkan semangat dalam mengikuti kegiatan bimingan teknis dimaksud semoga menambah nilai ibadahnya karena pas pada waktu bulan baik bulan yang dilimpahkan pahala apabila mengerjakan kebajikan pungkas di penutup kata sambutannya
Disisilain Bimbingan Teknis Pedalaman Tugas tersebut peserta yang notabenenya Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak juga di ikuti oleh para kabag, Kasubbag Tu & Kepegawaian dan Jabatan Fungsional serta Analis baik sebagai pendamping sekaligus menyimak materi pembelajaran yang berkaitan dengan fungsi pelayanan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak sebagai wakil rakyat di parlem Siak. (Donni)
Berita Lainnya
Kapolres Bengkalis Laksanakan Upacara Bendera di Ponpes Nurul Palah
Update Data Covid-19 Aceh Singkil, 7 Pasien dinyatakan Sembuh
Mantap, Masyarakat Perawang secara Swadaya Bangun Rukan Bhabinkamtibmas
Dinsos Bengkalis Gelar Rakor Pendamping Kesejahteraan Sosial Tahun 2022
Rutinitas Tahunan UAS Bersama Rombongan Menyapa Masyarakat Pedalaman
Setwan DPRD Siak Hendro ; Kita Sudah Transparan dan Sudah Sesuai dengan Ketentuan Perbup e-Media dan tidak Ilegal
Kelola Dana Desa dengan Baik Bupati HM Wardan Terima Penghargaan dari KPPN Rengat
Tingkatkan Kualitas Tenaga Pendidik Hj Zulaikhah Wardan Buka Rekerda dan Pelatihan Kepemimpinan HIMPAUDI