Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Bimtek Anggota DPRD Siak Tentang Kebijakan UU NO. 1 TH 2022
Nusaperdana.com,Siak—Berdasarkan Surat Perintah Tugas Ketua DPRD Kabupaten Siak Nomor : 07 /SPT/DPRD/IV/2022 terhitung dari tanggal 15 s/d 18 April 2022 Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas yang di selenggarakan oleh Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Pekanbaru dengan tema” Kebijakan UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta peran dan Fungsi Alat Kelengkapan DPRD”, Bimtek dimaksud di ikuti oleh 1 ( satu ) Orang Ketua, 2 (dua) orang Wakil Ketua dan 37 orang Anggota DPRD Kabupaten Siak yang bertempat di Hotel Premier Pekanbaru. Sabtu, 16/04/2022
Indra Gunawan, SE Ketua DPRD Kabupaten Siak membuka langsung Kegiatan Bimtek Dewan dimaksud, yang di dampingi oleh unsur pimpinan Dewan dan Sekretaris DPRD Kabupaten Siak yaitu sebagai berikut :
– Fairus, S.Ag Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak
– Androy Aderianda, SH., MH., CLA Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak
- Dr. H. Saidul Amin, MA Rektor Universitas Muhammadiyah Pekanbaru
– H.Amrul, S.Sos.,M.Si Sekretaris DPRD Kabupaten Siak
– Narasumber
Ketua DPRD Kabupaten Siak dalam pembukaan Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas Pimpinanan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak menyampaikan agar kirannya seluruh peserta Bimbingan Teknis ini mengikuti proses pendalaman tugas ini dengan baik dan seksama sehingga materi yang dibahas nantinya dapat di implentasikan dalam menjalan tugas dan fungsi sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, meskipun dilaksanakan pada waktu menuaikan Ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan kiranya tidak menyurutkan semangat dalam mengikuti kegiatan bimingan teknis dimaksud semoga menambah nilai ibadahnya karena pas pada waktu bulan baik bulan yang dilimpahkan pahala apabila mengerjakan kebajikan pungkas di penutup kata sambutannya
Disisilain Bimbingan Teknis Pedalaman Tugas tersebut peserta yang notabenenya Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak juga di ikuti oleh para kabag, Kasubbag Tu & Kepegawaian dan Jabatan Fungsional serta Analis baik sebagai pendamping sekaligus menyimak materi pembelajaran yang berkaitan dengan fungsi pelayanan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak sebagai wakil rakyat di parlem Siak. (Donni)

Berita Lainnya
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan