BINDA Bersama Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Vaksinasi Bagi WBP Kelas IIB Pasir Pengaraian
Nusaperdana.com,Rokan Hulu- Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Riau bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Riau menggelar vaksinasi Covid-19 bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu - Riau, Rabu (6/7/2022).
Kegiatan ini diikuti sekitar 150 tahanan, warga binaan dan pegawai lapas kelas IIB Pasir Pengaraian. Kegiatan vaksinasi yang diadakan oleh Binda Riau ini merupakan upaya untuk memberantas Covid-19 di Provinsi Riau.
Bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Riau, Kepala Binda Riau Brigjen TNI Amino Setya Budi menghimbau kepada seluruhnya agar mau mendukung program vaksinasi tersebut.
“Kegiatan vaksinasi ini merupakan upaya untuk memberantas COVID-19. Kita imbau kepada seluruh warga binaan agar mau mendukung program vaksinasi ini,” ujar Kepala Binda Riau Brigjen TNI Amino Setya Budi.
Diketahui sepanjang tahun 2022, Binda Riau menargetkan 4.000 dosis vaksin untuk disebar setiap harinya. Saat ini Pemerintah Republik Indonesia melalui berbagai Instansi terus berupaya mencegah terjadinya gelombang lanjutan penyebaran Covid-19.
"Selain itu, munculnya varian baru juga menambah kekhawatiran masyarakat akan wabah Covid-19 sehingga Pemerintah Indonesia akan terus mengajak masyarakat untuk ikut vaksin dan taat terhadap Prokes Covid-19," pungkasnya.**

Berita Lainnya
Ruko dan Family Karaoke di Tanjung Sawit Disorot, Satpol PP Kampar: PBG Masih Berproses
Lawan Stunting dari Meja Posyandu: Cerita Kader Sekar Melati Kawal Tumbuh Kembang Anak Riau
Masyarakat Desa Sekayan Apresiasi Polres Inhil atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba
Barang Bukti Perkara Inkracht Dimusnahkan, Kejari Rokan Hulu Tegaskan Komitmen Hukum
Selamat dan Sukses atas Pelantikan Pj Sekda Rokan Hulu
Yusmar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Rohul, Bupati Anton Tekankan Penguatan Kinerja Birokrasi
Polres Rokan Hulu Gelar Patroli Skala Besar, Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba
Polres Siak Gelar Konferensi Pers Kasus Kecelakaan Saat Ujian Praktek Sekolah, Satu Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka