BKD Gelar Sosialisasi LHKPN Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Asahan

Nusaperdana.com, Asahan - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Rabu (30/03/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Kepala BKD Kabupaten Asahan, Para Kabag Setdakab Asahan, P2UPD Inspektorat Kabupaten Asahan, Pokja Pemilihan UKPBJ pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Pengelola Keuangan BLUD pada Rumah Sakit HAMS Kisaran dan PPK pada OPD.
Dikesempatan ini Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin, SH menyampaikan tujuan sosialisasi ini adalah untuk mendukung terciptanya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya.
Sementara Bupati Asahan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si mengatakan, laporan harta kekayaan bagi para penyelenggara negara bertujuan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang menaati asas-asas umum penyelenggara negara agar terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya.
“Untuk itu setiap penyelenggara negera dituntut untuk melaporkan harta kekayaan melalui e-LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditetapkan oleh KPK sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara,” ucap beliau.
Selanjutnya beliau mengucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang telah melaporkan harta kekayaannya kepada negara dan kepada yang belum agar melaporkannya sebelum berakhirnya tanggal 31 Maret 2022.
Dikesempatan ini peserta sosialisasi diberikan materi oleh Inspektur Pembantu Khusus Provsu Hafidz Tigor Barita, ST.(syahdan)
Berita Lainnya
Kasat Binmas Polres Kampar Jalin Silaturahmi dan Dengar Aspirasi Warga Sei Jernih, Tingkatkan Patroli dan Bantu Pencarian DPO
Kapolres Kampar Gelar Patroli, Kunjungi Duka, dan Jalin Silaturahmi dengan Personel dan Masyarakat
Kejari Kampar Menetapkan Mantan Kades Indra Sakti Menjadi Tersangka Kasus Kas Tanah Desa
Jum'at Curhat, Kapolsek Tanjungpinang Kota Tanggapi Keluhan Juru Parkir
Ketua LPPNRI Penuhi Pemanggilan Pemeriksaan Kejari Kampar Terkait Desa Kijang Jaya.
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di SMK N 1 Bangkinang, Bagikan Helm SNI
PHR Pacu 386 Sumur Siap Konstruksi, Bukti Komitmen Kuat Dukung Ketahanan Energi