BNI Jadi Bank Pembayar Insentif Kartu Pra Kerja

Sumber Foto: Detik.com

Nusaperdana.com, Jakarta - Langkah nyata kini semakin dinanti dalam membantu kelompok masyarakat yang terkena dampak serius akibat wabah COVID-19, salah satunya adalah merealisasikan Program Kartu Pra Kerja.

BNI menjadi bank yang ditunjuk sebagai Official Digital Banking Partner pada penyaluran insentif Kartu Pra Kerja, baik Insentif Pelatihan, Insentif Survey, maupun menyediakan sistem cash management yang terintegrasi dengan Project Management Office (PMO) Kartu Pra Kerja dalam mengelola dana insentif tersebut agar tersalurkan secara akurat, efektif, dan efisien.

"Guna mensukseskan Program Kartu Pra Kerja, BNI berperan sebagai pengelola aliran Dana Kartu Pra Kerja atau penyedia jasa Cash Management, mengelola pembayaran Insentif dan uang survey peserta Kartu Pra Kerja, juga mengelola pembayaran Insentif Pelatihan," ujar Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2020).

BNI juga menjadi bank yang akan memastikan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan dalam penyaluran Kartu Pra Kerja ini terpenuhi. Adapun dua peran penting dan strategis BNI itu antara lain adalah pertama, BNI menjadi bank yang membukakan rekening bagi peserta Kartu Pra Kerja, yaitu calon pencari kerja dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kedua, membukakan rekening bagi Lembaga atau Balai Pelatihan, yaitu Balai Latihan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN), dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Ketiga, membukakan rekening marketplace dan perusahaan digital payment yang menjadi mitra kerja pemerintah dalam menyalurkan insentif Kartu Pra Kerja.

"Sebagai Official Digital Banking Partner Program Kartu Pra Kerja, BNI berperan menyelenggarakan cash management system, melakukan pembayaran manfaat untuk marketplace, pembayaran insentif peserta, hingga pembayaran ke BLK dan LPK. BNI juga memberikan kemudahan kepada para pencari kerja yang belum memiliki rekening dengan berbagai kemudahan dan penawaran spesial," ujarnya.

Program Kartu Pra Kerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Untuk mengikuti program ini, masyarakat harus mendaftar situs resmi program, yaitu www.prakerja.go.id dan menunggu persetujuan dari PMO.

Apabila pendaftar sudah disetujui sebagai peserta Program Kartu Pra Kerja, pembayaran insentif pelatihan dan uang survey dapat dilakukan melalui rekening BNI, atau OVO, dan Link Aja. Pembayaran insentif dilakukan setelah peserta menyelesaikan proses pelatihan atau kursusnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar