Kiprah Kesatria FIRE Sebagai Benteng Keselamatan di Blok Rokan
DPD Pepabri Riau Kunjungi Pengurus DPC Pepabri Kabupaten Bengkalis
Penyebab Pencairan Insentif Pra Kerja Lelet
Nusaperdana.com, Jakarta - Project Management Officer (PMO/manajemen pelaksana) program Kartu Pra Kerja menyatakan masih banyak kendala dalam mencairkan insentif sebesar Rp 600.000 kepada peserta pelatihan. Hal itu terlihat baru 51.255 orang yang telah menerima insentif. Padahal, jumlah peserta gelombang pertama dan kedua ada sebanyak 456.256 orang.
Direktur Kemitraan dan Komunikasi PMO Kartu Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan kendala lambannya pencairan disebabkan proses verifikasi data peserta, salah satunya dalam mendaftarkan akun e-wallet dan rekening bank di mitra pembayaran atau melalui situs Kartu Pra Kerja.
"Dari beberapa hari yang lalu postingan di akun Instagram Kartu Pra Kerja sudah mengingatkan agar peserta segera melakukan verifikasi akun e-wallet kalau menggunakan e-wallet," kata Panji dalam video conference, Jakarta, Senin (11/5/2020).
Dari 456.265 peserta, Panji menyebut ada 360.650 orang yang sudah menggunakan biaya pelatihannya. Dari angka itu, tercatat ada 219.489 orang yang sudah menyelesaikan satu pelatihan. Setelah menyelesaikan pelatihan maka peserta akan mendapat notifikasi dari mitra atau digital platform tempat membeli paket pelatihan.
Dari angka 219.489 orang ini, tercatat sudah ada 132.509 orang yang mendaftarkan akun rekening atau e-wallet kepada para mitra pembayaran, seperti Bank BNI, LinkAja, GoPay, dan OVO.
"Tidak semua teregistrasi dan melalui proses KYC yaitu dengan foto KTP dan swafoto sehingga kami dan mitra pembayaran bisa melakukan verifikasi, dan orang yang bener-bener punya KTP dan benar-benar didaftarkan sebagai pemegang akun yang akan menerima insentif," ujarnya Panji.
Program Kartu Pra Kerja ditargetkan untuk 5,6 juta peserta dengan total anggaran Rp 20 triliun. Dalam pelaksanaannya, setiap peserta mendapat total dana Rp 3.550.000. Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 untuk biaya pelatihan, lalu insentif totalnya Rp 2.400.000 atau Rp 600.000 per bulan diberikan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Pihak PMO juga sudah mencatat ada sekitar 224.000 peserta yang bakal masuk gelombang ketiga program pelatihan. Angka tersebut sudah tersaring dari 300.000 kuota yang dibuka.
Jumlah peserta, kata Panji masih bisa bertambah lagi lantaran proses verifikasi oleh PMO masih berlangsung. Sambil proses verifikasi gelombang ketiga, PMO pun membuka pendaftaran untuk gelombang keempat.
Menurut Panji, peserta gelombang ketiga dan keempat ini diprioritaskan kepada para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan. Datanya mengacu pada milik Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Secara desain itu harusnya 80-90% itu usulan, prioritas, sisanya 10-20% dari umum, tapi kalau belum ada pendaftaran dari prioritas, nanti komite tentukan berapa yang bisa diakses oleh yang umum. Ini dinamis, setiap minggu kami hanya berikan ke komite," ungkapnya.
Berita Lainnya
Pemerintah Segera Ajukan Omnibus Law ke DPR
Singgung Proyek Mangkrak, Jokowi Puji Kinerja Pejabat Gubernur DKI
Selama Nataru, Penumpang PELNI Diprediksi Naik 5,8 Persen
Prima Founder Records Rilis Heniikun Bay, Band Jawa Pertama di Indonesia dari Yogyakarta
Menhub Targetkan Pengembangan Bandara Dewadaru di Karimunjawa Selesai Tahun 2022
Ditengah Wabah, Bulog Jamin Stok Beras Jelang Idulfitri Aman
Presiden Jokowi Ingin Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Terus Ditingkatkan
Segera Menikah, Calon Istri Sule Bukan Artis