Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
Nusaperdana.com, Kampar,- Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar. Mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kampar Riau, untuk menjemput paksa Irwan Saputra Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar.
Diduga sudah dua kali pemanggilan resmi dari pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar, ironisnya Irwan Saputra tidak pernah menghadiri, dan tanpa alasan apa apa dan tidak koperatif.
"Kita mendesak pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar untuk menjemput paksa Irwan Saputra Anggota DPRD Kampar, diduga tidak koperatif sudah dua kali pemanggilan, tidak pernah hadir dan tidak ada alasan nya kenapa tidak hadir," kata Ketua LPPNRI kabupaten Kampar Daulat Panjaitan Kepada Wartawan Minggu 6 Juli 2025.
Lanjut di terangkan oleh Daulat Panjaitan, Irwan Saputra Anggota DPRD Kampar diduga tersandung kasus dana KUR di KCP BNI Bangkinang.
"Pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar harus tegas dan berani, soalnya sudah dua kali pemanggilan tetapi tidak pernah hadir, dan harus mengambil langkah tegas dan jemput paksa. Karena terkait Kasus dana KUR ini sudah merugikan negara 60 miliyar," tutupnya.
Sebelumnya di beritakan, Anggota DPRD Kampar dari PAN, Irwan Saputra sudah 2 kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Irwan Saputra dipanggil terkait kasus dana KUR di KCP BNI Bangkinang.
Kasi Intel Kejari Kampar Jackson Apriyanto Pandiangan ketika dihubungi wartawan, Selasa (1/7/2025) membenarkan hal tersebut. “Benar infonya, 2 kali sebagai saksi yang bersangkutan tidak pernah hadir,” terangnya.
Ketika ditanya kapan rencana pemanggilan berikutnya untuk Irwan Saputra dan Jackson Apriyanto Pandiangan mengatakan, nanti kita kabari, katanya singkat.
Dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar sudah Menetapkan Lima Orang Tersangka dalam Kasus Korupsi Dugaan, Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pada Bank BUMN, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang untuk Periode Tahun 2021 Sampai 2023.
Hal ini diungkapkan oleh Kejari Kampar, Sapta Putra melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan, Kepada Wartawan Selasa 27 Mei 2025.

Berita Lainnya
Program Kapal Baca JALUR Hadir di Pesisir Inhil, Satpolairud Gandeng Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Minat Baca Anak
Sentuh Warga Pesisir Inhil, Satpolairud Gandeng Mahasiswa KKN UNRI Bagikan Sembako Lewat Program JALUR
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Diresmikan, Permudah Akses Warga Dusun Panglima
Program Studi Akuntansi FEB UNISI Raih Akreditasi Unggul, Dekan: Momentum Meningkatkan Mutu dan Daya Saing
Di Momen Perpisahan, AKP Anra Nosa Titip Program Magrib Mengaji dan Budaya Membaca Al-Qur'an
PBH PERADI Pekanbaru Soroti Mandeknya Sengketa Eks Karyawan RS Syafira, Desak Disnaker Bertindak Tegas
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
Polsek KSKP Dampingi Petani Perkuat Swasembada Pangan