DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti


Nusaperdana.com,Pekanbaru--Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Provinsi Riau resmi memiliki kepengurusan definitif setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 1698/SK/DPP/W/VI/2025 pada 26 Juni 2025.

SK ini mengesahkan kepengurusan DPW PPP Riau hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) yang telah digelar sebelumnya.Jum’at (04/07/2025)

Muswilub menghasilkan lima formatur dari unsur DPP, DPW, dan DPC, yaitu Dr. H. Rusli Efendi (DPP), Dedi Putra (DPW), Zulkarnain (DPC Pekanbaru), Rahmad Dhona (DPC Bengkalis), dan Edi Mashudi (DPC Kepulauan Meranti). Rapat formatur dilaksanakan pada 23 Juni 2025, dan hasilnya kemudian diajukan ke DPP PPP untuk pengesahan.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bidang Hukum DPP PPP, H. Andi Surya Wijaya, SH, MH. Sebagai bentuk legalitas dan pengesahan dari hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) yang sebelumnya telah disepakati

Dengan diterbitkannya SK terbaru ini, maka SK DPP sebelumnya yang menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Sekretaris DPW PPP Riau Nomor: 1550/SK/DPP/W/VIII/2024 secara otomatis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Hal ini sekaligus mengakhiri polemik terkait kepemimpinan sementara di tubuh DPW PPP Riau. 

Ketua DPW PPP Riau definitif kini dijabat oleh H. Ikbal Sayuti, yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024–2029.

Sementara posisi Sekretaris dipegang oleh Dedi Putra, SHI, dan posisi Bendahara dipercayakan kepada Irsyadul Ibad, S.IP, MP. Kepengurusan ini terdiri dari 33 orang Pengurus Harian dan 32 orang dalam tiga Majelis: Majelis Pertimbangan, Majelis Syariah, dan Majelis Pakar.

Ikbal Sayuti menegaskan bahwa hanya ada satu kepengurusan resmi di PPP Riau, yakni yang telah disahkan melalui SK DPP tersebut. Salinan SK juga telah disampaikan kepada Gubernur Riau, Kapolda Riau, KPU, Bawaslu, dan Kesbangpol, sebagai bentuk keterbukaan dan legalitas administratif.

"Alhamdulillah, hari ini saya secara resmi menerima SK dari DPP PPP. SK ini merupakan hasil dari proses Muswilub yang dilaksanakan secara demokratis, musyawarah dan mufakat. Dengan ini, saya diberikan amanah untuk memimpin DPW PPP Riau," ujar H. Ikbal saat diwawancarai awak media.

Lebih lanjut, H. Ikbal menjelaskan bahwa dengan diterbitkannya SK baru ini, maka otomatis seluruh kepengurusan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku. 

"Dengan adanya SK ini, maka SK lama dinyatakan gugur. Seluruh urusan kepengurusan DPW PPP Provinsi Riau saat ini menjadi tanggung jawab saya bersama pengurus baru yang telah dibentuk dan disahkan," tambahnya.

"Kepengurusan ini memiliki legitimasi penuh dari DPP. Kita akan segera melakukan konsolidasi ke seluruh DPC se-Riau, sekaligus menggelar Rapat Koordinasi Wilayah untuk menyatukan persepsi dan arah gerak partai ke depan,," ujar Ikbal Sayuti.

"Saya memahami bahwa dalam setiap dinamika partai, pasti ada pro dan kontra. Tapi saya tegaskan, tidak ada niat sedikit pun untuk memecah belah. Saya ingin merangkul seluruh kawan-kawan, termasuk yang belum bisa menerima hasil Muswilub ini. Kita punya mekanisme internal melalui Mahkamah Konstitusi Partai jika ada yang ingin mengajukan keberatan secara resmi," tegasnya.

Dalam waktu dekat, DPW PPP Riau juga akan melaksanakan dua program kerja jangka pendek, yaitu Pelatihan Kepemimpinan Kader Madya dan Pembekalan kepada seluruh anggota DPRD PPP se-Riau. Kedua kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas kader dan membangun pola pendekatan politik yang lebih membumi di tengah masyarakat.

Ikbal Sayuti menambahkan, pihaknya memahami bahwa dalam setiap keputusan politik pasti ada dinamika dan perbedaan sikap. Namun menurutnya, kepemimpinan partai harus dijalankan dengan ketaatan kepada komando tertinggi, yakni DPP PPP. 

"Kalau tidak bisa menerima keputusan, lebih baik tidak menerima amanah daripada merusak tatanan," tegasnya.

Ia juga mengingatkan, tidak layak bagi seorang pemimpin yang menerima mandat dari atas untuk kemudian menghina atau merendahkan pihak yang memberinya kepercayaan.

"Mari kita jaga marwah partai ini bersama-sama, dan jadikan PPP sebagai rumah besar perjuangan umat yang solid dan terpercaya,"ujarnya.

Dalam waktu dekat ini, kepengurusan Ikbal juga akan menyurati Polda Riau, KPU dan Pemerintah Provinsi Riau untuk memberitahu kepengurusan yang baru dan sah di Provinsi Riau.

"Kami juga akan segera menempati kantor, karena ini merupakan aset sah dari partai, dan hanya kepengurusan yang sah melalui DPP yang berkantor di sana,"ujar Ikbal.(Donni)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar