Begini Tanggapan Ketua DPRD Kampar Terkait 3 Orang Anggota DPRD Kampar Terseret Kasus


Nusaperdana.com, Kampar,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Riau. Ahmad Taridi, S.H Angkat bicara terkait dua orang anggota Dewan perwakilan rakyat Daerah Kampar. Diduga yang tersandung kasus korupsi dan satu orang Diduga tersandung oleh kasus asusila.

Ketua DPRD kabupaten Kampar Ahmad Taridi Ketika di Konfirmasi oleh Wartawan, Rabu 8 Juli 2025 mengatakan.

"Terkait dengan Kawan kawan DPRD yang tersandung dengan persoalan hukum kita kembalikan persoalan mereka kepada pihak dimana dilakukan pemeriksaan, sesuai dg prosedur aturan hukum yang berlaku," ungkapnya dengan singkat.

Hal tersebut membuat citra DPRD Kampar semakin terpuruk ditengah – tengah masyarakat. Ke 3 orang anggota DPRD Kampar yang terseret kasus tersebut sampai saat ini belum ada proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ke 3 orang anggota DPRD Kampar yang terseret kasus, pertama Irwan Saputra dari partai PAN. Irwan Saputra diduga tersandung dalam kasus dana KUR di KCP BNI Bangkinang

Selajutnya anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Partai NasDem Firdaus dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar atas dugaan pelanggaran etik berat.

Anggota DPRD Kampar tersebut dituding melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis muda berinisial AN hingga menyebabkan korban hamil, bahkan terindikasi memaksa korban untuk melakukan aborsi

Dengan kasus yang berbeda, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sedang mengusut dugaan korupsi terkait penerbitan surat tanah di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Kasus tersebut berlangsung dalam kurung waktu 2004 hingga 2022 dan diduga menyeret nama salah satu anggota DPRD Kampar dari partai Nasdem, Ilyas Sayang.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar