Buka 10 Kelas dan Gratis, UKW PWI Riau Angkatan XIX Digelar 19-20 Oktober
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Pendaftaran untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Riau Angkatan XIX resmi ditutup 30 September 2022. UKW akan digelar pada 19-20 Oktober mendatang.
Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang mengatakan, pelaksanaan UKW yang digelar secara gratis bagi anggota PWI Riau ini akan digelar di Hotel Hollywood Jalan Kuantan Raya, Kota Pekanbaru.
Seperti biasanya, PraUKW dilaksanakan sehari sebelum UKW yakni di Gedung PWI Riau Jl Arifin Achmad pada 18 Oktober 2022.
Dikatakan Zulmansyah, pada angkatan XIX tahun ini, menggelar sebanyak 10 kelas, terdiri dari 7 kelas jenjang muda, 2 kelas jenjang madya, dan 1 kelas jenjang utama.
Ada yang menarik dalam pelaksanaan UKW kli ini, panitia menyiapkan penginapan gratis, untuk peserta dari luar kota disiapkan untuk 2 malam, dan peserta asal Pekanbaru disiapkan untuk 1 malam
"Peserta UKW PWI Riau kali ini tidak dipungut biaya sepeserpun. Kita juga sangat berterima kasih kepada pihak sponsor yakni SKK Migas dan K3S yang mendukung dan mengapresiasi kemajuan pers di Provinsi Riau melalui pelaksanaan uji kompetensi wartawan setiap tahunnya," kata Zulmansyah.
Semoga UKW yang akan digelar 19-20 Oktober mendatang berjalan lancar seperti pelaksanaan UKW sebelumnya, mulai dari awal hingga selesai dan menghasilkan wartawan profesional dan kompeten, harap Zulmansyah.

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025