Bulanan Listrik Rp 17 Juta, Nagita Slavina Bayar Pakai Token
Nusaperdana.com, Jakarta - Tentu masih ingat ketika Nagita Slavina dan Raffi Ahmad, bingung dengan tagihan listriknya yang mencapai Rp 17 juta. Ternyata, Nagita membayar tagihan tersebut dengan token.
Dilansir dari channel YouTube Rans Entertainment, Nagita menceritakan ke Gilang Dirga soal keluhannya tentang listrik. Bukan tak kuat bayar, Nagita dan Raffi justru mengeluhkan listriknya yang masih suka jepret.
"Sudah gitu kita di sini bayarnya masih pakai token kan," ucap Nagita Slavina.
"Bayar pulsa," timpal Raffi.
"Bayar pulsa kan maksimal Rp 5 juta apa Rp 10 juta gitu ya setahu gue?" tanya Gilang bingung.
Dalam dua hari Nagita Slavina mengakui bayar tagihan listrik sebesar Rp 1 juta. Nagita membayar tagihan selama sebulan secara bertahap.
"Kita bayarnya 2 hari sekali gitu, gope, gope, gope, gope, gitu," jelas Nagita Slavina.
"Gue nggak kebayang loh, karena rumah gue aja paling Rp 3 sampai Rp 5 juta. Rp 17 juta banyak banget sih," kata Gilang.
Nagita Slavina pun kembali menegaskan bukan nominal jumlah tagihan listriknya yang dia keluhkan. Akan tetapi, dengan daya 33 ribu watt Nagita masih bingung kenapa tegangan listrik di rumahnya tak stabil.
"Mengeluhnya tuh bayarnya udah lumayan mahal, tapi masih aja ada masalah gitu," tukas Nagita Slavina.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis