Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Bupati Asahan Ikuti Raker Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Secara Virtual Dengan Mendagri
Nusaperdana.com, Asahan - Bupati Asahan H. Surya, BSc mengikuti Rapat Kerja (Raker) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi secara virtual di Asahan Command Center Kantor Bupati Asahan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK RI dan Kepala LKPP RI, Senin (24/01/2022).
Turut hadir mendampingi Bupati Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan, Kebag Pengadaan Barang dan Jasa dan Kabag Pemerintahan Setdakab Asahan.
Raker ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia yang dipimpin langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Dalam pidatonya, Muhammad Tito Karnavian mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan berdampak kepada sistem pemerintahan kita, dimana publik tidak akan lagi mempercayai sistem pemerintahan yang kita jalankan.
Oleh karena itu, saya berharap kepada Kepala Daerah dapat menekan seminimal mungkin tindak pidana korupsi di wilayahnya, agar kepercayaan publik dapat kembali sehingga dapat merubah bangsa ini menjadi lebih lagi kedepannya.
Tito juga mengatakan, tindak pidana korupsi dapat terjadi karena 3 faktor yaitu sistem, integritas dan budaya. Maka dari itu kita harus memutuskan faktor ini semua dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Jika pemerintahan bersih, kita dapat mendongkrak kesejahteraan rakyat dan aset daerah dapat meningkat,” ucap Tito.
Menanggapi Raker tersebut Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan dari Menteri Dalam Negeri tersebut, sehingga apa yang diharapkan pada Raker hari ini dapat tercapai.
Menutup pembicaraannya Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mendukung terciptanya Pemerintahan yang bersih dari korupsi.(red/syahdan)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi