Bupati Asahan Laporkan SPT Tahunan Secara Online Melalui E-Filing
Nusaperdana.com, Asahan - Bupati Asahan H. Surya, BSc mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk segera menyampaikan SPT pajak tahunan orang pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2022 secara online.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati Asahan saat melakukan Pelaporan SPT Tahunan secara Online melalui E-Filing bertempat di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (16/03/2022).
“SPT tahunan pajak mempunyai manfaat sangat penting untuk menunjang pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya di Kabupaten Asahan, maka saya menghimbau kepada seluruh pejabat ASN dapat menjadi panutan untuk masyarakat di Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Dikatakan Bupati, karena pajak ini merupakan tulang punggung pembangunan bangsa. Maka sangat penting kalau kita melaporkan SPT tahunan lebih awal guna mendorong masyarakat melakukan wajib pajak.
Bupati juga mengatakan aksi panutan pajak merupakan wujud teladan yang baik bagi seluruh wajib pajak di Kabupaten Asahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT tahunan melalui e- filling .(syahdan)

Berita Lainnya
Bupati Afni Zulkifli Serap Aspirasi dan Bahas Persoalan Beasiswa Saat Berbuka Puasa Bersama Mahasiswa Siak di Pekanbaru
Polsek Rambah Hilir laksanakan Program JALUR jelajahi Rakyat kurang mampu
Diduga Cemari Udara, Asap PKS Bina Baru Disorot, LPPNRI Kampar Minta Pemerintah Bertindak
Spora Kemandirian di Tapung Hulu: Ibu-Ibu Seroja Rintis Sentra Jamur Tiram
Joker Si Penadah Dinamo dan Trafo Las Hasil Curian di Amankan Polsek Tualang
Bupati Kampar Hadiri Khatam Al Quran dan Bukber, Sebut Ramadan Momentum Perkuat Silaturahmi
Bupati Kampar Cek Kesiapan Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Gobah
Puluhan Paket Narkotika Diamankan Satresnarkoba Polres Siak,Bandar Shabu dan Ganja di Tangkap Dayun