HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bupati Asahan Terima 62 Sertifikat Tanah dari Badan Pertanahan Nasional
Nusaperdana.com, Asahan - Bupati Asahan H. Surya, BSc menerima 62 sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Asahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan, Rabu (26/01/2022), bertempat di Ruang Kerja Bupati.
Penyerahan dilakukan Kepala BPN Kabupaten Asahan Syafrizal Pane, SH, yang juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si, Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, S.I.P, M.Si, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE, Kadis Perkim, Kadis Kominfo, Kepala BPKAD, Kaban Kesbang, Kepala Seksi Pendaftaran dan Penatapan Hak BPN M. Lizardy, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Saut Halomoan Simarmata, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Adek Samudra, Kepala Seksi Survey M. Luthfi.
Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan terima kasih kepada BPN Kabupaten Asahan atas terbitnya sertifikat tersebut.
“Sertifikat ini merupakan alat bukti yuridis yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam rangka pengamanan aset tanah,” ujar Bupati.
Penertiban aset lanjutnya, selalu menjadi objek LHP BPK setiap tahun dan juga sudah menjadi salah satu titik konsentrasi Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah)-KPK setiap triwulan.
“Pemerintah Kabupaten Asahaan optimis tahun 2024 semua aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Asahan sudah dapat diselesaikan sertifikatnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Asahan Drs. Sofian, M.Pd dalam keterangannya menguraikan, penyerahan sertifikat hari ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mengamankan asetnya.
“Hal ini untuk mencapai target sampai dengan tahun 2024, semua tanah Pemda akan bersertifikat,” terangnya.
Ia menambahkan, hasil maksimal akan dicapai jika Stakeholders dalam hal ini BPN dan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat saling Support sesuai dengan kewenangan masing-masing.
"Tentunya salah satu faktor esensialnya agar kegiatan ini terlaksana dengan lancar adalah tersedianya anggaran yang cukup,” ucapnya.
Kepala BPKAD juga mengatakan tahun 2021 sudah terselesaikan sebanyak 91 sertifikat.(red/syahdan)

Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit