Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Bupati Asahan Terima 62 Sertifikat Tanah dari Badan Pertanahan Nasional
Nusaperdana.com, Asahan - Bupati Asahan H. Surya, BSc menerima 62 sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Asahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan, Rabu (26/01/2022), bertempat di Ruang Kerja Bupati.
Penyerahan dilakukan Kepala BPN Kabupaten Asahan Syafrizal Pane, SH, yang juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si, Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, S.I.P, M.Si, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE, Kadis Perkim, Kadis Kominfo, Kepala BPKAD, Kaban Kesbang, Kepala Seksi Pendaftaran dan Penatapan Hak BPN M. Lizardy, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Saut Halomoan Simarmata, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Adek Samudra, Kepala Seksi Survey M. Luthfi.
Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan terima kasih kepada BPN Kabupaten Asahan atas terbitnya sertifikat tersebut.
“Sertifikat ini merupakan alat bukti yuridis yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam rangka pengamanan aset tanah,” ujar Bupati.
Penertiban aset lanjutnya, selalu menjadi objek LHP BPK setiap tahun dan juga sudah menjadi salah satu titik konsentrasi Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah)-KPK setiap triwulan.
“Pemerintah Kabupaten Asahaan optimis tahun 2024 semua aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Asahan sudah dapat diselesaikan sertifikatnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Asahan Drs. Sofian, M.Pd dalam keterangannya menguraikan, penyerahan sertifikat hari ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mengamankan asetnya.
“Hal ini untuk mencapai target sampai dengan tahun 2024, semua tanah Pemda akan bersertifikat,” terangnya.
Ia menambahkan, hasil maksimal akan dicapai jika Stakeholders dalam hal ini BPN dan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat saling Support sesuai dengan kewenangan masing-masing.
"Tentunya salah satu faktor esensialnya agar kegiatan ini terlaksana dengan lancar adalah tersedianya anggaran yang cukup,” ucapnya.
Kepala BPKAD juga mengatakan tahun 2021 sudah terselesaikan sebanyak 91 sertifikat.(red/syahdan)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi