Bupati Asahan Terima 62 Sertifikat Tanah dari Badan Pertanahan Nasional

Nusaperdana.com, Asahan - Bupati Asahan H. Surya, BSc menerima 62 sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Asahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan, Rabu (26/01/2022), bertempat di Ruang Kerja Bupati.
Penyerahan dilakukan Kepala BPN Kabupaten Asahan Syafrizal Pane, SH, yang juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si, Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, S.I.P, M.Si, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE, Kadis Perkim, Kadis Kominfo, Kepala BPKAD, Kaban Kesbang, Kepala Seksi Pendaftaran dan Penatapan Hak BPN M. Lizardy, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Saut Halomoan Simarmata, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Adek Samudra, Kepala Seksi Survey M. Luthfi.
Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan terima kasih kepada BPN Kabupaten Asahan atas terbitnya sertifikat tersebut.
“Sertifikat ini merupakan alat bukti yuridis yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam rangka pengamanan aset tanah,” ujar Bupati.
Penertiban aset lanjutnya, selalu menjadi objek LHP BPK setiap tahun dan juga sudah menjadi salah satu titik konsentrasi Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah)-KPK setiap triwulan.
“Pemerintah Kabupaten Asahaan optimis tahun 2024 semua aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Asahan sudah dapat diselesaikan sertifikatnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Asahan Drs. Sofian, M.Pd dalam keterangannya menguraikan, penyerahan sertifikat hari ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mengamankan asetnya.
“Hal ini untuk mencapai target sampai dengan tahun 2024, semua tanah Pemda akan bersertifikat,” terangnya.
Ia menambahkan, hasil maksimal akan dicapai jika Stakeholders dalam hal ini BPN dan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat saling Support sesuai dengan kewenangan masing-masing.
"Tentunya salah satu faktor esensialnya agar kegiatan ini terlaksana dengan lancar adalah tersedianya anggaran yang cukup,” ucapnya.
Kepala BPKAD juga mengatakan tahun 2021 sudah terselesaikan sebanyak 91 sertifikat.(red/syahdan)
Berita Lainnya
Kejari Kampar Menetapkan Mantan Kades Indra Sakti Menjadi Tersangka Kasus Kas Tanah Desa
Jum'at Curhat, Kapolsek Tanjungpinang Kota Tanggapi Keluhan Juru Parkir
Ketua LPPNRI Penuhi Pemanggilan Pemeriksaan Kejari Kampar Terkait Desa Kijang Jaya.
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di SMK N 1 Bangkinang, Bagikan Helm SNI
PHR Pacu 386 Sumur Siap Konstruksi, Bukti Komitmen Kuat Dukung Ketahanan Energi
Kapolsek Tembilahan Hulu Hadirkan Al-Insyirah, Warisan untuk Generasi Qur'ani
Meresahkan, Satpol PP Kampar Gerak Cepat Amankan Dua Pasangan Yang Diduga Mesum