Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Penanggulangan Kemiskinan se Riau
Nusaperdana.com,Pekanbaru - Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, H.Bustami HY mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Riau, Rabu, 22 Mei 2024.
Rakor yang diikuti oleh seluruh bupati/walikota se-Provinsi Riau tersebut dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Riau SF.Hariyanto, bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau Pekanbaru.
Dalam arahannya, Pj Gubri menyampaikan bahwa kemiskinan sebagai keadaan seseorang dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuhan kebutuhan dasar ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
"Capaian angka kemiskinan di Provinsi Riau berdasarkan data (BPS, Maret 2023) dengan garis kemiskinan sebesar Rp. 658.611,- per kapita per bulan, sedangkan jumlah penduduk miskin di Provinsi Riau sebesar 6,68 persen atau 485,66 ribu jiwa. Adapun target angka kemiskinan di RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024 pada akhir tahun 2024 adalah sebesar 5,976,05 persen. Sementara angka kemiskinan ekstrem dari 1,12 persen (78,63 ribu jiwa) di tahun 2021 menjadi 1,40 persen (100,33 ribu jiwa) di tahun 2022 dan turun menjadi 0,67 persen (48,73 ribu jiwa) di tahun 2023 melalui estimasi yang dihitung oleh BPS (Tahun 2021 dan Tahun 2022) dan Satgas Data P3KE (Tahun 2023)," terangnya.
Pemerintah Provinsi Riau, lanjut Pj Gubri telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi kemiskinan maupun melakukan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Mengingat Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah lanjutnya, yang membagi kewenangan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota maka dalam upaya percepatan dilakukan melalui mekanisme Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
Program Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau diantaranya Bantuan Keuangan Khusus untuk Desa, Bantuan Rumah Layak Huni, dan Bantuan Kemiskinan Ekstrem dalam bentuk bantuan sosial langsung kepada masyarakat miskin ekstrem.
"Untuk memastikan ketepatan sasaran dari berbagai program yang dimiliki Pemerintah maka diperlukan data terinci yang dapat digunakan dalam implementasi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem maupun penanggulangan kemiskinan pada umumnya yang memiliki informasi tingkat kesejahteraan dan keterhubungan dengan data penerima program yang sudah ada," harap Gubri.
Sementara itu Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY menyebutkan pada dasarnya, prinsip utama penanggulangan kemiskinan bersifat lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan.
Upaya ini tidak hanya melibatkan kerja sama pihak pemerintah, akan tetapi diperlukan juga keterlibatan lembaga non pemerintah, seperti organisasi masyarakat serta dunia usaha.
Kabupaten Bengkalis, lanjutnya, sudah menjalankan berbagai program pengentasan kemiskinan seperti jaminan kesehatan bagi masyarakat, beasiswa kepada para pelajar dan juga bantuan kesejahteraan masyarakat yang disalurkan secara bertahap.
"Hal ini sudah menjadi program prioritas yang telah diusung oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, jadi kami mohon dukungan dan doa agar kedepannya Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui berbagai program Ibu Bupati bisa menurunkan angka kemiskinan dan membangun Kabupaten Bengkalis Bermasa," ungkap mantan Sekretaris Daerah tersebut.**

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat