Bupati Bengkalis Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Tanah Untuk Pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri
Nusaperdana.com,Banten – Bupati Kasmarni menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Perjanjian pinjam pakai yang ditandatangani Bupati Kasmarni dan Kepala Pusat Pengelolaan BMN PPBMN KESDM Sumartono ini disaksikan Vice President Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan Rudi Ariffianto, di Ruang Rapat Utama, Gedung Pusat Arsip Kementerian ESDM.
Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, Pemkab Bengkalis akhirnya mendapatkan izin pinjam pakai tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas.
Bupati Kasmarni mengungkapkan, untuk mendapatkan izin ini, perjuangan Pemkab Bengkalis sudah dimulai tahun 2003 silam dimasa kepemimpinan sebelumnya, baru tahun 2023 ini dapat terwujud.
“Dukungan seperti ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami dan masyarakat Kabupaten Bengkalis. Karena masyarakat kami sudah menunggu puluhan tahun agar pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri dapat dilakukan,” kata Bupati Bengkalis Kasmarni (2/8/2023).
Ditambahkannya, Saat ini, intensitas pergerakan lintas kendaraan di Kota Duri cukup tinggi dan menjadi salah satu jalur lintas Sumatera, solusinya Pemkab Bengkalis akan membangun Jalan Lingkar Duri Barat yang melewati aset Hulu Migas.
Bupati Kasmarni komitmen untuk menjalankan apa yang telah disepakati dalam perjanjian itu, baik meliputi letak dan luas areal, hak dan kewajiban para pihak, kode etik perjanjian dan lain-lain.
“Namun demikian kami berharap Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan PT. Pertamina Hulu Rokan, dapat turut memonitoring, memberikan sumbang saran, ide serta evaluasi terhadap pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri nantinya,” terang Mantan Camat Pinggir ini.
Kepala Pusat Pengelolaan BMN PPBMN KESDM Sumartono bersyukur apa yang diperjuangkan Pemkab Bengkalis disetujui Kementerian Keuangan.
Sumartono berharap, dibawah kepemimpinan Bupati Kasmarni tanah negara yang dipinjam pakai dapat dibangun jalan, pemanfaatannya disertai pula dengan pemeliharaan dan pengamanan.
“Kami mohon tanggung jawab pemeliharaan dan pengamanan kepada ibu Bupati, hari ini pinjam pakai tapi kedepan ada kemungkinan dihibahkan. Kami juga akan malakukan monitoring agar tertib dalam pelaporan pemanfaatan, sehingga tidak menjadi persoalan bagi Pemkab Bengkalis,” ujarnya.
Ikut mendampingi Bupati Kasmarni dalam penandatanganan ini, Sekda Ersan Saputra TH serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi