Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Bupati HM Wardan Bersama Ketua PMI Kunjungi Korban Angin Puting Beliung di Kemuning
Nusaperdana.com, Batu Ampar - Bupati Indragiri Hilir H.M Wardan, didampingi Ketua Palang Merah (PMI) Inhil Hj. Zulaikhah Wardan, bergerak cepat mengunjungi korban bencana angin kencang, di Wilayah Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Sabtu Siang, (18/02/23).
Dari data yang diterima, di Dusun Paon Nilo terdapat tiga rumah warga dan satu Mushalla An-Nur. Sementara di Dusun Tanjung Ranggai terdapat 16 rumah warga dan satu sekolah SDN 014, totalnya 19 rumah warga dan 2 fasilitas umum yang terkena dampak angin puting beliung yang terjadi pada tanggal 14/02/23 lalu.
Dilokasi bencana, Bupati H.M Wardan dan Ketua PMI Hj. Zulaikhah Wardan menyerahkan bantuan sembako secara simbolis dari PMI Inhil, BPBD dan Dinas Sosial dan bantuan dari Baznas Inhil dalam bentuk uang senilai 20 juta.
“Walaupun bantuan yang diberikan pemerintah tidak maksimal, tetapi saya harapkan bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban saudara,” ucap Bupati HM Wardan.
Lanjutnya, ia minta warga korban puting beliung untuk sabar atas cobaan ini dan bantuan yang diserahkan semoga bisa meringankan beban kebutuhan hidup.
Selain bupati dan ketua PMI Inhil juga hadir Kadis DLHK, Kadis Pemberdaya Perempuan, perwakikan Dinas Sosial, BPBD, Camat Kemuning, Kapolsek Kemuning, Danramil Kemuning, serta perangkat Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana