Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Bupati HM Wardan Bersama Ketua TP PKK Hadiri Kegiatan Amaliah Shalat Dhuha di Mesjid Agung Al-Huda
Nusaperdana.com, Tembilahan - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Muhammad Wardan bersama Ketua TP PKK Kabupaten Inhil Hj. Zulailkhah Wardan menghadiri sekaligus melaksanakan Kegiatan Amaliah Shalat Dhuha dan Shalat Tasbih Berjama'ah dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1444 H/ 2023 M di Masjid Agung Al-Huda, Jum'at (07/04/2023).
Kegiatan yang menjadi agenda rutin tahunan TP PKK Inhil bekerjasama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) serta Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Inhil ini turut dihadiri Unsur Forkopimda Inhil, beberapa Pimpinan OPD dilingkup Pemkab Inhil dan Ibu-ibu para pengurus GOW serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DWP Inhil yang disampaikan oleh Wakil Ketua DWP Inhil Hj. Saprina Tantawi mengatakan, kegiatan keagamaan ini merupakan Jum'at kedua yang dilaksanakan untik mengisi Bulan Ramadhan dengan kegiatan yang positif serta untuk lebih meningkatkan ketaqwaan dan kedekatan kepada Allah SWT.
"Selain memaknai bulan suci ini dengan kegiatan ibadah, pengajian dibulan ramadan ini juga diharapkan semakin mempererat jalinan silaturahmi antar Kader PKK, organisasi wanita lainnya utusan OPD dan segenap masyarakat," tambahnya
Sementara Bupati Inhil H. Muhammad Wardan sangat menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan yang sangat bernilai positif ini.
Bupati mengharapkan, Shalat Dhuha dan Shalat Tasbih yang dilaksanakan di Bulan Suci Ramadhan ini juga dapat menjadi kebiasaan bagi kita untuk dilaksanakan.
Terakhir, Bupati juga menghimbau dan memerintahkan kepada Pimpinan OPD agar bisa hadir pada Jum'at selanjutnya.
"Semoga kegiatan yang kita laksanakan ini merupakan kegiatan yang penuh berkah dan ramhat dari Allah SWT," tutup Bupati
Selanjutnya kegiatan ini juga diisi ceramah agama oleh Ustadz H. Effendu, LC dengan materi kerugian bagi orang-orang yang menyia-nyiakan waktu.(Advertorial)
Berita Lainnya
Safari Ramadhan di Desa Harapan Baru, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan
Polsek Mandau Kembali Guyurkan Disinfektan di Wilayah Kota Duri
Secara Virtual, Wabup Bersama Forkompinda Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Gomgom Supriadi Simanjuntak: Terkait PT Musim Mas Saya Akan Kirim Surat ke Bapak Dr Gan Lin Thiong di Singapura
Lantas Polres Inhil Patroli Antisipasi Balap Liar
Bupati Kasmarni Buka Bimtek Tata Kelola Keuangan KONI Bengkalis
Tingkatkan Sinergitas, Unsur Pimpinan DPRD Inhil Berkunjung Ke Sekretariat IWO Inhil
Polres Inhil Berbagi Sembako kepada Nelayan