Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Bupati HM Wardan Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan
Nusaperdana.com, Tembilahan - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Drs. H. Muhammad Wardan, MP, memimpin rapat dengan agenda evaluasi realisasi fisik dan keuangan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bantuan keuangan Provinsi, Dak Fisik, Dak non fisik dan tugas pembantuan periode Agustus 2022 dan realisasi progres percepatan penyelenggaraan E- Katalog lokal dan pemanfaatan toko daring serta progres inovasi OPD 2022.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) , Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Pimpinan OPD, Para Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu, (14/09/22)
Bupati H. Muhammad Wardan, mengatakan rapat evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana realisasi kegiatan dan apa saja yang menjadi hambatan serta kendala dalam pelaksanaan kegiatan pada masing-masing Perangkat Daerah, terutama dalam percepatan pelaksanaan dana DAK dan APBD, sehingga hambatan-hambatan tersebut bisa diantisipasi dengan segera.
"Saya mengharapkan kepada seluruh para OPD dan Camat untuk segera mungkin melaksanakan kegiatan dan bisa selesai sesuai dengan target yang diharapkan, namun capaian juga harus kita tingkatkan hingga tuntas menjelang akhir tahun nanti," sebutnya.
“Kepada OPD yang capaian realisasi fisik maupun keuangannya belum maksimal, agar dapat meningkatkan kinerjanya untuk mencapai target sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dan melakukan monitoring secara terpadu antar OPD terkait.” tegasnya.
Bupati juga menekankan khusus untuk dana alokasi khusus dan dana yang sifatnya bantuan dan lainnya agar tetap memperhatikan aturan – aturan pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait pada masing – masing bidang DAK, termasuk aturan perencanaan dan pelaporan untuk penyaluran anggaran dari Kementerian Keuangan.
“Hal ini sangat penting untuk menghindari sanksi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yang disebabkan karena tidak tertib dalam pelaporan penggunaan dana Dak dan bantuan lainnya,” pungkasnya.(Advertorial)
Berita Lainnya
Bupati Inhil Soroti Ekonomi Seberang Tembilahan dan Akses Transportasi Pasca Longsor
Derita Leukemia, Azwardi Bertahun-tahun Percayakan JKN-KIS
Kasus Stunting di Kelurahan Kuala Enok dan Desa Tanjung Pasir Terjadi Penurunan
TMMD Ke-111, Pembangunan Box Colvert Gorong-gorong Perbatasan Kelurahan Pelangiran - Desa Teluk Bunian Dimulai
Bupati Tandatangani MoU dengan Empat Rumah Sakit
YLBHR Segera Laporkan Dugaan Galian C Illegal Lokasi Bukit Ganjau Bangkinang
Jelang HUT ke-75, Korps Pomal Gelar Doa Bersama
Polres Tanjungpinang Gelar Baksos dengan Donor Darah