Bupati Inhil Bersama Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan Serahkan Kartu E-PAS Kecil Pertama di Riau

Bupati Inhil Bersama Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan Serahkan Kartu E-PAS Kecil Pertama di Riau

Nusaperdana.com, Tembilahan - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tembilahan (KSOP) Kelas IV Tembilahan melaksanakan Kampanye Keselamatan Pelayaran dengan menyerahkan E-PAS Kecil untuk Kapal dibawah GT. 7 di Wilayah Perairan Kabupaten Inhil, Rabu (21/12/2022).

Bertempat di Halaman Kantor KSOP Tembilahan, penyerahan sebanyak 72 E-PAS kecil ini diserahkan langsung oleh Bupati Inhil Drs. H. Muhammad Wardan, MP secara simbolis.

Kepala Kantor KSOP Kelas IV Temhilahan Capt Suratno mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat dari DJPL Nomor UM.0065/17/DK/2022 perihal gerai nasional pas kecil.

Pertama di Provinsi Riau, Ia menjelaskan, E-Pas kecil adalah tanda daftar kapal keabsahan kapal berbasis elektronik yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kapal GT.1 Satu Gross Tonnage sampai dengan GT. 6 sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut No. SE.1/DJPL/2020.

"Ini akan memberikan kepastian hukum kepada para pemilik kapal sehingga pemilik kapal memiliki tanda bukti kepemilikan yang berlaku di seluruh Indonesia," tambahnya

Untuk itu, Bupati Inhil H. Muhammad Wardan dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada KSOP Kelas IV Tembilahan yang telah memprakarsai kegiatan penyerahan E-PAS kecil ini.

"Tentunya dengan sudah memiliki E-PAS kecil ini, para pemilik motor ataupun pompong akan banyak kemudahan yang mereka dapatkan. Yang jelas mereka sudah memiliki satu kekuatan hukum terhadap kepemilikannya," jelas Bupati

Bupati menghimbau kepada warga dan masyarakat yang memiliki kapal dibawah GT.7 supaya mendaftarkan.

"Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat ini gratis, manfaatkan kesempatan yang diberikan KSOP ini, untuk melegalkan kepemilikannya," tutupnya



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar