Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Bupati Inhil HM Wardan Bersama Bunda Paud Inhil Hadiri Pelantikan Pengurus Daerah IGI Inhil
Nusaperdana.com, Tembilahan - Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan didampingi Bunda Paud Inhil, Hj. Zulaikhah Wardan menghadiri pelantikan pengurus daerah Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Indragiri Hilir, bertempat di Aula Rapat Hotel Top 5 Tembilahan, rabu (01/02/2023).
Marliah SS, MPA dan kawan-kawan dilantik sebagai Pengurus Daerah Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Indragiri Hilir masa bakti 2023-2028 oleh ketu wilayah IGI Riau, Yulismar, M.pd.
Turut hadir dalam acara, Kadis Pendidikan Inhil, ketua dewan pendidikan Inhil, koordinator pengawas dinas pendidikan Inhil, ketua PGRI, ketua komonitas media pembelajaran Inhil, Para guru TK, SD, SMP, SMA/SMK, serta undangan lainnya.
Bupati HM Wardan dalam sambutannya menyampaikan, IGI merupkan salah satu elemen penting yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan disegala bidang.
"Guru sebagai ujung tombak yang melakukan proses pendidikan secara langsung berhubungan dengan peserta didik, akan tetap menjdi perhatian utama pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir," jelas Bupati.
Dalam kesempatan ini Bupati berharap dengan dikukuhkannya IGI Inhil ini dapat lebih berkiprah lagi dalam rangka mengembangkan pendidikan di Kabupaten Indragiri Hilir.
"Selalulah berinovasi dan berkreasi dalam rangka mengembangkan potensi yang ada untuk kepentingan daerah kabupaten Indragiri Hilir yang kita cintai ini," tutup Bupati 2 periode ini.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana