Bupati Inhil HM Wardan Dukung Pencanangan Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas Dari Pekerja Anak

Bupati Inhil HM Wardan Dukung Pencanangan Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas Dari Pekerja Anak

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Mendukung Program Pemerintah Pusat Terkait Gerakan Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas Dari Pekerja Anak.

Hal tersebut disampaikan Bupati HM WARDAN saat mengikuti Acara Pencanangan Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas Dari Pekerja Anak secara zoom meeting yang di taja oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Pekanbaru Riau, Senin (12/06).

Bupati HM WARDAN juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan Atas Terselenggaranya kegiatan Pencanangan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak.

HM WARDAN juga mengajak kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir , baik perusahaan sektor perkebunan kelapa sawit maupun sektor lainnya untuk bersama-sama ikut serta dalam penghapusan pekerja anak di Indonesia.

" Anak adalah Penerus dan Aset Bangsa, Meraka harus tetap terlindungi, untuk itu mari kita wujudkan Indonesia teterbas dari pekerja anak," STOP PEKERJA ANAK", Tegas Bupati Inhil HM WARDAN.

Acara Pencanangan Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak dibuka secara langsung oleh Menteri Ketenaga kerjaan (KEMENAKER) Republik Indonesia IBU IDA FAUZIYAH.

Pada kata sambutannya KEMENAKER RI IDA FAUZIYAH mengajak seluruh Stakeholder terkait untuk dapat saling bersinergi dalam mensukseskan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam menolak anak bekerja di perusahaan terutama di perusahaan sawit.

" Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam mensukseskan program tersebut, untuk itu perlunya sinergitas semua pihak untuk mendukung pencanangan perkebunan kelapa sawit terbebas dari pekerja anak," ungkap KEMENAKER RI

Sebagai bentuk penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang telah berkomitmen dan dukungan terhadap perusahaan sektor perkebunan Kelapa Sawit tidak melibatkan dan mempekerjakan anak, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan kesehatan kerja, Memberikan Sertifikat Kepada Bupati Inhil HM WARDAN dengan nomor kop sertifikat Nomor: 5/007/AS.00.08/VI/2023 dan di tandatangani oleh Dr. Haiyani Rumondang, MA.(adv)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar