Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah oleh Menteri ATR/BPN RI

Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah oleh Menteri ATR/BPN RI

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Bertempat di Balai Pauh Janggi Aula Gubernuran Jl. Diponegoro, Kamis (16/2/2023) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja di Provinsi Riau pada tanggal 16-17 Februari 2023.

Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka menjalankan amanat Presiden Joko Widodo, yaitu mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, penyelesaian sengketa pertanahan serta Reforma Agraria.

Program Konsolidasi Tanah merupakan upaya penyediaan tanah untuk kepentingan umum dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dengan melibatkan pertisipasi aktif masyarakat.

Menteri ATR/BPN juga menyerahkan 19 sertipikat aset instansi, diantaranya 7 aset Pemerintah Provinsi Riau, 3 aset Pemerintah Kota Pekanbaru, 5 aset Kementerian Pertahanan, 3 aset Kepolisian RI, dan 1 aset Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Selain itu juga Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan berkesempatan menjadi saksi dalam penandatanganan Berita Acara Pelepasan Sebagian Hak Guna Usaha Nomor 01 dan 02 atas nama PT. Bhumireksa Nusasejati.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 Bab 1 ayat 19 menyebutkan Pelepasan Hak adalah perbuatan melepaskan hubungan hukum antara pemegang Hak Pengelolaan atau Hak Atas Tanah dengan tanah yang dikuasainya untuk menjadi Tanah Negara atau Tanah Ulayat.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan rapat bersama Gubernur Riau Syamsuar beserta Anggota Komisi II DPR RI  dan Unsur Forkopimda Provinsi Riau serta Bupati/Walikota yang hadir.

Turut hadir mendampingi Bupati Inhil Kadis DLHK, Kadis Perkebunan, Kepala ATR/BPN Inhil, Kabag Prokopim, Kabag Tapem.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar