Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Bupati Inhil HM. Wardan Kunjungan Kerja ke PT GIN di Pelangiran
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM. Wardan MP didampingi Ketua TP PKK Inhil Hj. Zulaikhah Wardan dan beberapa Kepala OPD dilingkungan Pemkab Inhil melaksanakan kunjungan kerja ke PT Guntung Idaman Nusa (GIN), bertempat di Aula pertemuan PT GIN, Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, rabu (18/01/2023).
Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Indragiri Hilir beserta rombongan ini di sambut hangat oleh pimpinan PT GIN, M. Nor Ihsan Bin Jamil beserta jajaran dan karyawan.
Bupati HM. Wardan dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan anjuran bapak Presiden RI, kunjungan ke PT GIN ini untuk melihat dampak dan pengaruh Covid 19.
"Dalam dua tahun ini negara kita mengalami masalah pandemi covid 19. Dampak yang terlihat dari adanya Covid-19 tidak hanya mempengaruhi kesehatan masyarakat, tetapi turut mempengaruhi perekonomian," terang Bupati.
Selain itu, dihadapan karyawan PT GIN Bupati juga menyampaikan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah dan tidak lupa pula menyampaikan pentingnya pencegahan stunting.
"Jika dibiarkan tanpa penanganan, stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak. Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi nutrisi yang tidak mencukupi juga memengaruhi kekuatan daya tahan tubuh hingga perkembangan otak anak," jelas Bupati.
Diakhir acara Bupati juga menyerahkan buku spirit/filosopi/inspirasi HM. Wardan kepada pimpinan PT GIN.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana