Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Bupati Inhil Memimpin Pertemuan Forum Indragiri Hilir Satu Data Merdeka
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan didampingi Sekretaris Daerah H. Afrizal memimpin pertemuan forum Indragiri Hilir Satu Data Merdeka (ISTAKA) yang dilaksanakan di aula Bappeda Kab. Inhil Komp. Kantor Bupati Jl. Akasia no. 01 Tembilahan, Senin malam 14/11/2022.
Pertemuan ini sendiri difasilitasi Diskominfo Persantik Kab. Inhil bekerja sama dengan BPS Kab. Inhil serta diikuti oleh seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab. Inhil.
Istaka sendiri merupakan sebuah portal data yang akan dijadikan sebagai acuan penyelenggaraan perencanaan daerah dan terhubung dengan data provinsi serta data nasional (SDI / Satu Data Indonesia) dan dapat diakses siapa saja.
Mengingat pentingnya data, Sekda Kab. Inhil H. Afrizal dalam kesempatan ini meminta peran aktif kepada OPD yang ada sebagai produsen data untuk menyediakan data yang dibutuhkan.
Sementara Bupati Inhil HM Wardan dalam arahannya meminta keseriusan dan menekankan kepada seluruh OPD yang ada untuk menyediakan data yang dibutuhkan.
"Melalui kesempatan ini saya meminta kepada seluruh kepala OPD untuk menghimpun dan menginventarisasi seluruh data yang ada sesuai standar yang ditetapkan serta kedepan akan terus dilakukan evaluasi sekaligus memberlakukan reward dan punishment," tegas bupati.
Dalam moment ini juga dilakukan penandatanganan pernyataan komitmen dari seluruh kepala OPD dengan disaksikan Bupati dan Sekda Kab. Inhil.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana