Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Bupati Kasmarni Bersama Wakil Ketua DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS 2024
Nusaperdana.com,Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis H Sofyan, menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2024.
Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Bengkalis itu, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Sofyan didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi. Serta dihadiri 29 anggota DPRD Bengkalis, Selasa malam 5 September 2023.
Dihadapan Wakil rakyat Negeri Junjungan, Bupati Kasmarni menyampaikan bahwa KUA PPAS 2024 lebih bersifat penyesuaian belanja terhadap penerimaan dengan tetap mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat.
Asumsi dasar yang digunakan dalam menyusun KUA PPAS antara lain untuk perkiraan laju pertumbuhan ekonomi, baik secara nasional maupun global.
Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp.3.370.845.144.388 (Tiga triliun tiga ratus tujuh milyar delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus delapan puluh delapan rupiah).
Belanja Daerah sebesar Rp.3.853.308.220.461 (Tiga triliun delapan ratus lima puluh tiga milyar tiga ratus delapan juta dua ratus dua puluh ribu empat ratus enam puluh satu rupiah).
Pembiayaan Daerah sebesar Rp.482.463.076.073 (Empat ratus delapan puluh dua milyar empat ratus enam puluh tiga juta tujuh puluh enam ribu tujuh puluh tiga rupiah).
Tampak hadir Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra, Staf Ahli, Kepala Bagian dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.**
Sumber : Diskominfotik Bengkalis

Berita Lainnya
Kalapas Pasir Pengaraian pimpin Apel berikan arahan dan evaluasi Kedinasan Pegawai
Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali