Bupati Rohul Bersama Kajari Lounching Rumah Rostorative Justice
Nusaperdana.com, Rohul - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Lounching Rumah Rostorative Justice (Keadilan Restoratif) di Aula Kantor Kepala Desa Pasir Baru Kecamatan Rambah. Rabu, (25/5/2022).
Kegiatan ini dibuka Bupati Rohul H Sukiman dihadiri Kajari,Pri Wijeksono SH MH Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian, Bahtiar SH MH Perwakilan Dandim, Camat Rambah Sulfan Alwi, Asisten I Bupati Fathanalia Putra, S. STP, M. Si, Asisten II Bupati Suharman, M.Si, Kepala Desa Pasir Baru beserta perangkat, serta puluhan masyarakat Desa Pasir Baru.
Kepala Kejari Rohul Pri Wijeksono, SH MH, menyampaikan bahwa Rumah Restoratif ini merupakan upaya jemput bola yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu terkait penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan, dan norma adat.
Sementara itu Bupati Rohul, H. Sukiman mengapresiasi adanya penyediaan layanan hukum melalui rumah restorasi ini. Sukiman berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dan meminimalisir permasalahan kecil diruang lingkup masyarakat.
“Tidak menutup kemungkinan rumah restorasi ini hanya untuk masyarakat Pasir Baru. Tapi, rumah ini kita lounching untuk masyarakat se Rokan Hulu” Kata Sukiman. (Gs)
Berita Lainnya
Camat Batsol Rusydy Buka Secara Resmi MTQ Ke 3 Desa Boncah Mahang
Gus Nur Ditangkap di Malang
Terduga Istri Kawin Lari, Dua Warga Luka-luka dan Satu Meninggal
Dato' Natawarga Laksana H Syamsuddin Uti Lantik PD-KBB Kabupaten Kuansing Priode 2022-2027
Pengikut MRS Todongkan Senpi dan Sajam ke Anggota Polri di Tol Japek
IKMR Ujung Batu Periode 2022-2027 Resmi Dilantik
Tutup Rapat Pleno, Wabup Bangga Pemilu di Inhil Berjalan Lancar
Pekan Panutan Dan Apresiasi Wajib Pajak KPP Pratama Bangkinang, Pj. Bupati Kampar Himbau Masyarakat Untuk Taat Pajak