Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Bupati Rohul Bersama Kajari Lounching Rumah Rostorative Justice
Nusaperdana.com, Rohul - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Lounching Rumah Rostorative Justice (Keadilan Restoratif) di Aula Kantor Kepala Desa Pasir Baru Kecamatan Rambah. Rabu, (25/5/2022).
Kegiatan ini dibuka Bupati Rohul H Sukiman dihadiri Kajari,Pri Wijeksono SH MH Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian, Bahtiar SH MH Perwakilan Dandim, Camat Rambah Sulfan Alwi, Asisten I Bupati Fathanalia Putra, S. STP, M. Si, Asisten II Bupati Suharman, M.Si, Kepala Desa Pasir Baru beserta perangkat, serta puluhan masyarakat Desa Pasir Baru.
Kepala Kejari Rohul Pri Wijeksono, SH MH, menyampaikan bahwa Rumah Restoratif ini merupakan upaya jemput bola yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu terkait penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan, dan norma adat.
Sementara itu Bupati Rohul, H. Sukiman mengapresiasi adanya penyediaan layanan hukum melalui rumah restorasi ini. Sukiman berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dan meminimalisir permasalahan kecil diruang lingkup masyarakat.
“Tidak menutup kemungkinan rumah restorasi ini hanya untuk masyarakat Pasir Baru. Tapi, rumah ini kita lounching untuk masyarakat se Rokan Hulu” Kata Sukiman. (Gs)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek