Bupati Rohul Bersama Kajari Lounching Rumah Rostorative Justice

Bupati Rohul Bersama Kajari Lounching Rumah Rostorative Justice

Nusaperdana.com, Rohul - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Lounching Rumah Rostorative Justice (Keadilan Restoratif) di Aula Kantor Kepala Desa Pasir Baru Kecamatan Rambah. Rabu, (25/5/2022).

Kegiatan ini dibuka Bupati Rohul H Sukiman dihadiri Kajari,Pri Wijeksono SH MH Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian,  Bahtiar SH MH Perwakilan Dandim, Camat Rambah Sulfan Alwi, Asisten I Bupati Fathanalia Putra, S. STP, M. Si, Asisten II Bupati Suharman, M.Si, Kepala Desa Pasir Baru beserta perangkat, serta puluhan masyarakat Desa Pasir Baru.

Kepala Kejari Rohul Pri Wijeksono, SH MH, menyampaikan bahwa Rumah Restoratif ini merupakan upaya jemput bola yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu terkait penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan, dan norma adat.

Sementara itu Bupati Rohul, H. Sukiman mengapresiasi adanya penyediaan layanan hukum melalui rumah restorasi ini. Sukiman berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dan meminimalisir permasalahan kecil diruang lingkup masyarakat.

“Tidak menutup kemungkinan rumah restorasi ini hanya untuk masyarakat Pasir Baru. Tapi, rumah ini kita lounching untuk masyarakat se Rokan Hulu” Kata Sukiman. (Gs)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar