Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Bupati Rohul Gelar Tepung Tawar Pelepasan Keberangkatan 24 Calon Haji
Nusaperdana.com, Rohul – menjelang keberangkatan Calon Haji, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab-Rohul) Gelar Tepung Tawar jelang kepada Calon Jama’ah Haji (CJH) Wilayah Kabupaten Rokan Hulu menuju tanah suci. Senin, (13/06/2022) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rohul.
tepung tawar merupakan Tradisi bagian dari upacara adat melayu yang dilaksanakan sebagai wujud rasa syukur untuk keberangkatan calon jamaah haji. Hal ini digelar usai melaksanakan manasik haji. Turut hadir Wakil Bupati H Indra Gunawan,Ketua DPRD Rohul Novliwanda.
Posesi tepung tawar diawali dari penaburan beras kuning oleh Bupati Rokan Hulu H Sukiman kepada Calon Jamaah Haji, dilanjutkan dengan tepuk air limau, dan pengolesan tepung berwarna lambang adat melayu yakni merah, kuning, hijau dan hitam ditelapak tangan CJH. Kemudian setelah dilaksanakannya tepuk tepung tawar, Pemkab Rohul serahkan cendramata kepada 24 CJH dari 27 CJH yang akan diberangkatkan hari ini.
Hal ini Erpan Dedi Sanjaya, S. STP, Plt.BKPP Rokan Hulu selaku pelaksana kegiatan Tepuk Tepung Tawar, menjelaskan kegiatan ini sudah 2 tahun belakangan tidak dilaksanakan. Pasalnya, wabah Covid-19 yang membuat penundaan keberangkatan Haji dari Republik Indonesia untuk tahun 2020/2021.
Dalam kesempatan ini Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman berpesan kepada 24 CJH yang hadir untuk fokus menunaikan ibadah haji dan memperbanyak amalan selama ditanah suci. Sukiman juga mendoakan agar CJH yang berangkat hari ini selamat pulang-pergi, serta menjadi Haji yang Mabrur dan Hajjah yang Mabrurroh.
Kegiatan ini ditutup dengan tausyiah, sebagai bekal penguatan rohani bagi CJH yang akan berangkat. (GS).

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek