Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Camat Dayun Novendra Enggan Cairkan Bansos Anak Yatim, Ada apa?
Nusaperdana.com, Siak - Sebagai wujud kepedulian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak terhadap kebutuhan dan kesejahteraan anak yatim, pada menjelang akhir tahun 2020 lalu Pemda Siak melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Siak menyalurkan bantuan sosial (Bansos) khusus untuk anak yatim yang ada di setiap kecamatan se-Kabupaten Siak.
Bansos khusus anak yatim yang disalurkan oleh Bagian Kesra Setdakab Siak itu, dalam realisasi penyalurannya juga menyertakan pihak Pemerintah Kecamatan (Pemcam) setempat. Sehingga program Bansos tersebut benar-benar tepat sasaran dan sesuai yang diharapkan.
"Iya, di tahun 2020 ini kita menyalurkan program Bansos khusus untuk anak yatim yang ada di setiap kecamatan. Namun kami hanya sebatas administrasinya saja, kalau yang mencairkannya adalah BKD, dan BKD yang lebih tau," ujar Kabag Kesra Setdakab Siak Rozali Jaya, Kamis (31/12/2020) pagi, saat dikonfirmasi Infosiak.com.
Berdasarkan informasi yang diterima Infosiak.com, program Bansos khusus anak yatim itu disalurkan di masing-masing kecamatan. Sebagaimana dikemukakan oleh Camat Siak Tengku Indra Putra, saat dikonfirmasi terkait Bansos anak yatim yang disalurkan di Kecamatan Siak.
"Bukan hanya Kecamatan Siak, tapi semua kecamatan mendapatkan program Bansos itu. Dan kami (pihak Pemcam) hanya menyalurkan, sedangkan programnya dari Bagian Kesra Setdakab Siak," terang Camat Siak Tengku Indra, Kamis (31/12/2020) siang, saat dikonfirmasi Infosiak.com.
Selain menyalurkan program Bansos khusus anak yatim, pada tahun 2020 Pemda Siak juga menyalurkan program Bansos untuk para lansia dan penyandang disabilitas. Namun program Bansos lansia dan disabilitas itu bukan disalurkan melalui Bagian Kesra Setdakab Siak melainkan melalui Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Siak. Sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Dissos Siak Wan Idris.
"Iya, kami Dissos Siak yang menyalurkan program Bansos untuk lansia dan disabilitas. Adapun sistem penyalurannya ditransfer langsung ke rekening penerima/yang bersangkutan," beber Wan Idris.
Terkait dikucurkannya program Bansos khusus anak yatim dan Bansos lansia serta disabilitas itu, tentunya akan sangat membantu bagi para penerima. Terutama bagi mereka/penerima yang saat ini tengah mengalami krisis ekonomi akibat adanya wabah/pandemi Covid-19.
Meskipun Bansos yang disalurkan oleh Pemda Siak itu merupakan bentuk kepedulian Pemda terhadap masyarakat, namun belakangan ini beredar kabar bahwasanya ada Pemerintah Kecamatan (Pemcam) di Kabupaten Siak yang sengaja menolak (tidak mencairkan, red) atas Bansos yang dikucurkan tersebut. Sehingga hal tersebut sempat menimbulkan tandatanya.
Berdasarkan penelusuran dari Wartawan Infosiak.com, Pemcam yang enggan mencairkan program Bansos dari Pemda Siak itu adalah Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Dayun. Dengan tidak dicairkannya Bansos anak yatim oleh Pemcam Dayun itu, otomatis di tahun 2020 para anak yatim yang ada di Kecamatan Dayun tidak bisa menerima bantuan sosial khusus anak yatim dari Pemda Siak.
Sebagaimana diketahui, di Kabupaten Siak terdapat sebanyak 14 kecamatan yang seyogyanya menerima penyaluran program Bansos anak yatim dari Pemda Siak, namun dikarenakan adanya 1 kecamatan yang menolak atas Bansos anak yatim tersebut, maka hanya 13 kecamatan yang pada tahun 2020 menerima Bansos anak yatim.
Guna memastikan penyebab tidak dicairkannya program Bansos anak yatim di Kecamatan Dayun itu, Infosiak.com telah mencoba mengkonfirmasi Camat Dayun Novendra Kasmara melalui pesan Whatsapp, namun hingga berita ini dirilis, Camat Novendra lebih memilih bungkam dan tak kunjung memberikan penjelasan maupun jawaban, meskipun pesan yang dikirim sudah bercentang biru bertanda sudah terbaca. Ada apa ini?.
Karena tidak adanya jawaban/penjelasan dari Camat Dayun Novendra terkait program Bansos anak yatim itu, publik beranggapan seolah-olah pihak Pemcam Dayun sudah tidak mau lagi berurusan dengan yang namanya Bansos.
Kemungkinan besar hal itu disebabkan karena pada beberapa waktu lalu para camat dan penghulu di Kabupaten Siak sempat dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak untuk dimintai keterangan terkait program Bansos. Apakah trauma?. (Doni)

Berita Lainnya
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan