Curi Uang Untuk Beli Sabu, seorang Remaja Diamankan Warga dan Dilaporkan ke Polisi
Nusaperdana.com, Duri - Berawal dengan Mencuri Uang untuk membeli Narkotika jenis Sabu-sabu Seorang remaja berinisial MR warga Duri XIII Desa Bumbung kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis diamankan warga.
Tersangka diamankan warga bersama barang bukti 5 paket Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 4.55 Gram pada hari Rabu (32/03) sekitar pukul 18.30 wib dan dilaporkan kepada polsek Mandau.
Kapolres Bengkalis melalui kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK membenarkan penangkapan tersebut, Lewat press releasenya Kamis (01/04) siang menjelaskan Kronologi Penangkapanya
Pada hari Rabu (31/03) sekira pukul 17.00 wib, Tersangka diamankan oleh warga karena diduga telah melakukan pencurian uang.
Pada saat diinterogasi oleh warga tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian uang sebesar Rp 1.700.000, akan tetapi dari keterangan Tersangka uang tersebut sudah habis untuk membeli Narkotika jenis Sabu-sabu, kemudian ditanyakan kepada Tersangka dimana Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut disimpan dan Tersangka menunjukkan dibawah pohon sawit sebanyak 5 paket dan tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis sabu- sabu tersebut miliknya.
Lebih lanjut Tambah Kompol Arvin mengatakan dar informasi tersebut kemudian team opsnal Polsek mandau melakukan penangkapan terhadap Tersangka di Jalan Arjuna, RT 01/ RW 02, Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, tepatnya di tempat pada saat diamankan oleh warga. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek mandau guna proses Penyidikan lebih lanjut
Sementara itu dari hasil Introgasi tersangka membeli Narkotika jenis sabu-sabu dari seseorang yang ia kenal bernama A (DPO) dengan harga Rp 800.000, tersangka tidak mengetahui alamat rumahnya dan biasanya membeli narkotika jenis sabu-sabu pada saat bertemu dan duduk di Simpang Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Terang Kompol Arvin (Putra)

Berita Lainnya
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Laporan Reses, Aspirasi Rakyat Jadi Penentu Arah Pembangunan