Data NIK Tak Terdaftar, ini Penjelasan Disdukcapil
Nusaperdana.com, Simeulue - Pelayanan administrasi kependudukan secara daring tertuang dalam sebuah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring yang diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 152 oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Widodo Ekatjahjana pada tanggal 19 Februari 2019 di Jakarta.
Hal ini dirasa perlu guna efektifitas dan efesiensi waktu pelayanan administrasi kependudukan agar lebih mudah dan cepat kepada masyarakat
Namun begitu, persoalan yang kerap didapati oleh masyarakat adalah data kependudukan online yang belum terintegrasi dengan pelayanan umum seperti pelayanan perbankan, data BPJS, data kartu perdana dan kebutuhan publik lainnya.
Rahmat Yanto, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simeulue menjelaskan bahwa hal tersebut dapat disebabkan oleh belum ter-update data pada database pusat, terdapat data Kepala Keluarga atau terdapat Nomor Induk Kependudukan Ganda. "Ada tiga kendala, data nik ganda, satu saja yang salah maka harus diperbaiki dulu" kata Rahmat Yanto kepada nusaperdana.com (06/11/2020)
"ada masyarakat yang mengadu ke kita nik tidak konek ke perbankan misalnya, maka akan dikakukan konsolidasi manual. Kita lakukan share melalui WA ke salah satu petugas DWH dalam hitungan menit dikonfirmasi "done" maka sudah selesai" tambahnya
Rahmat Yanto menlajutkan, setelah dilakukan konsolidasi, masyarakat yang mengalami kendala tersebut dapat kembali memastikan data mereka telah terkoneksi kepada instasi pelayanan publik yang akan diinginkan.
"Selanjutnya masyarakat bisa cek paling lambat dalam waktu 3 kali 24 jam" lanjutnya
Untuk itu, bagi masyarakat yang mengalami persoalan tersebut agar tidak panik, dirinya mengarahkan agar segara konfirmasi ke DISDUKCAPIL Kabupaten Simeulue. Bagi masyarakat Kabupaten Simeulue yang mengalami kendala demikian namun sedang berada di luar Kabupaten, pihaknya menyarankan untuk menghubungi petugas disdukcapil melalui Contact Person 081375375375
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan keluhan atau laporan ke Halo Dukcapil" ke nomor 1500-537 atau melalui email ke callcenter.dukcapil@gmail.com. (sulaiman)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025