Demi Kelengkapan Adminduk Masyarakat, Disdukpencapil Inhil Jemput Bola ke Pulau Burung
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Program jemput bola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir terus dilaksanakan, kali ini Disdukpencapil telah mengunjungi Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Inhil.
Kegiatan jemput bola yang dilaksanakan mulai dari hari Jum'at 6 Desember hingga Senin 9 Desember 2019 ini disambut baik oleh masyarakat.
Menurut Kepala Desa Pulau Burung Usman, program jemput bola Disdukcapil Inhil ini, ratusan masyarakat rela mengantri hingga sore hari untuk mendapatkan pelayanan dari Disdukpencapil Inhil.
"Alhamdulillah masyarakat kita berdatangan ke posko pelayanan yang dibuka oleh Disdukpencapil, dan kami pemerintah desa juga ikut andil membuka pelayanan agar keperluan masyarakat bisa mereka dapatkan guna melengkapi Administrasi Kependudukannya," jelasnya, Selasa (10/12/2019).
Usman menyebutkan, kegiatan jemput bola tersebut untuk yang ke dua kalinya. Usman juga menyebutkan jemput bola ini sudah meringankan beban masyarakat dan pemerintah desa dalam hal Kelengkapan Administrasi Kependudukan.
"Ini yang kedua kalinya ada jemput bola di Pulau Burung, Alhamdulillah dengan adanya program ini masyarakat kami khususnya Desa Pulau Burung sudah melakukan perekeman jika dipersentasekan sudah di atas 80 persen. Kami berterimakasih dan mengapresiasi buat Pemerintah Daerah khususnya Disdukcapil yang sudah konsisten melaksanakan program ini," sebutnya.
Usman menjelaskan, adapun pelayanan yang dibuka oleh Capil Inhil yakni pembuatan dan perbaikan Kartu Keluarga (KK) perekaman e-KTP, pembuatan Akta Kelahiran, dan Pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA).
"Dari beberapa pelayanan yang dibuka yang paling banyak sepertinya KIA yang paling ramai karena, selain baru Kartu ini juga sudah bisa digunakan buat anak," imbuhnya.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo