Demi Menuntut Ilmu Hitam, Seorang Pria di Duri Diduga Nekat Cabuli 39 Remaja dan 1 Perempuan
Nusaperdana.com,Duri - Seorang Pria berinisial AA (38) Warga jalan Arena, Kecamatan Bathin Solapan terpaksa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Polsek Mandau, pada tanggal 22 September 2023.
AA ditangkap karena diduga nekat mencabuli 39 Anak Remaja dan 1 Perempuan demi menuntut ilmu Hitam dan Komunitas PMC, berdasarkan Laporan korban MR (25) dan 39 korban lainnya.
"Selain penangkapan tersangka AA, Tim Opsnal Polsek Mandau juga mengamankan beberapa barang bukti berdasarkan laporan dari para korban," ucap Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat lewat press releasenya bersama Kasat Reskrim AKP Firman Fhadila di Mapolsek Mandau, Senin (25/9/2023).
Sementara kronologi kejadiannya dijelaskan Kompol Hairul, tersangka menyuruh korban melakukan perbuatan cabul yakni menghisap kemaluan tersangka begitu juga sebaliknya , tersangka menghisap kemaluan korban dengan alasan dikarenakan para korban telah masuk kedalam genk tersangka yakni komunitas PMC.
"Karena tersangka sedang menuntut ilmu hitam, oleh karena itu tersangka mengumpulkan spermanya sendiri dan termasuk sperma para korbannya untuk kemudian disuruh minum kepada korban dengan maksud untuk memberi makan anak- anak jin milik tersangka," jelasnya.
Selain itu, ditambahkan Mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis, tersangka AA dalam melakukan aksinya juga mengancam korban dan menyuruh temannya MD menyetubuhi korban lalu memvideokan persetubuhan tersebut, setelah itu vidio dimatikan dan tersangka AA lanjut melakukan persetubuhan terhadap korban.
"Menurut keterangan tersangka telah melakukan pencabulan sebanyak 40 orang, sementara korban yang telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 4 orang, untuk sisanya belum bisa dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan karena alamat korban belum diketahui," pungkas Kompol Hairul.**

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi