Terkait Penyerangan Mapolsek Daha Selatan

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris


Nusaperdana.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiono mengungkapkan pihaknya telah menangkap dua orang terduga teroris terkait penyerangan Mapolsek Daha Selatan, Kalimantan Selatan.

Awi menjelaskan, pertama Densus 88 Antiteror menangkap AS (33) pada Jumat 5 Juni 2020 di wilayah Baru Gelang, Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan AS termasuk dalam anggota JAD Kalimantan Selatan yang berperan memberikan ide kepada tim amliyah untuk melaksanakan aksi penyerangan dengan target anggota Polisi dan kantor Polisi," kata Awi saat konferensi pers virtual di Mabes Polri, Senin (8/6/2020).

AS, kata Awi, mengetahui dan ikut merencanakan aksi amaliyah penyerangan Polsek Daha Selatan dan telah membai’at 4 anggota lainnya yakni MZ, N, AR dan AS.

Kemudian, Densus 88 Antiteror juga menangkap TA (24) di wilayah Laktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

TA berperan dalam membentuk tim kecil JAD tim amaliyah dengan memberikan uang Rp500 ribu untuk pembuatan pedang samurai juga telah membai’at anggota JAD Kalsel.

"TA mengetahui dan ikut merencanakan aksi amaliyah penyerangan Polsek Daha Selatan dan telah membai’at 5 anggota lainnya atas nama MZ, AR, AS, AN, dan MR," jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan keduanya berkaitan erat dengan AR yakni terduga teroris yang menyerang Mapolsek Daha Selatan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dapat disimpulkan bahwa 2 orang terduga teroris yang ditangkap an. AS dan TA memiliki keterkaitan dengan AR yang melakukan penyerangan Polsek Daha Selatan," tandasnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar