Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Desa Rambah hilir Tengah Adakan MusrenbangDes Tahun 2022-2028
Nusaperdana.com, Rohul - Desa Rambah Hilir Tengah Kecamatan Rambah Hilir kabupaten Rokan Hulu, Riau Mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RPJMDes) tahun 2022-2028.
Hal ini bertujuan menyepakati prioritas kebutuhan untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/tahun yang akan datang,Rabu 06/04/2022
Dalam Kesempatan ini tampak dihadiri oleh Camat Rambah Hilir Agussalim S.Sos, Pendamping Kecamatan Ronny, BPD, dan melibatkan beberapa unsur/kelompok Masyarakat.
Dalam kesempatan itu Camat Rambah Hilir Agussalim menyampaikan, dalam menyusun perencanaan pembangunan haruslah sesuai aturan dan tepat sasaran dan Merujuk pada undang-undang No.6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, peraturan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi no.21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Desa wajib menyusun rencana kerja pemerintahan desa pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa pada tahun berikutnya," jelas camat
Sementara itu Kepala Desa Rambah Hilir Tengah Jasrul menyampaikan,bahwa RPJMDes ini merupakan dasar bagi pemerintah Desa untuk melaksanakan pembangunan Desa.
"Demi terlaksananya pembangunan tepat sasaran dan merata, kita sudah layangkan undangan ke berbagai pihak mulai dari tokoh pemuda, perempuan, pihak sekolah dan kelompok masyarakat lainnya," pungkas Kades Jasrul. (Gs).

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek