Dewi Aryani: Heboh V.C, Pemerintah Harus Buat Pernyataan Resmi
Nusaperdana.com - Saat ini dunia sedang di hebohkan dengan pemberitaan soal virus corona. Bahkan beberapa media telah melansir berita dengan berbagai sudut pandang yang berbeda, termasuk soal isu bahwa virus mematikan ini adalah senjata biologis yang bocor di Wuhan.
Jika benar maka perlu di analisa bahwa perang dunia berikutnya senjatanya bukan lagi alutsista tapi virus mematikan. Ini sangat mengerikan.
Dewi Aryani anggota komisi IX DPR RI fraksi PDI Perjuangan menyampaikan kekawatirannya dan mempertanyakan apakah otoritas kita juga sdh melakukan upaya antisipasi arus imigran dari sana, yang takutnya terpapar v.c tersebut.
“Pemerintah harus segera melakukan langkah langkah antisipatif dari berbagai kemungkinan yang ada. Termasuk menkes dan direksi bpjs kesehatan hrs menjelaskan jika di indonesia mulai masuk virus corona ini bgm dgn BPJS kes apakah jg bs melayani jika ada pasien suspect V.C.”, tandas DeAr.
Dewi Aryani meminta agar pemerintah segera memberikan pernyataan resmi untuk meredam keresahan masyarakat saat ini selain juga masyarakat sekarang sedang risau akibat kenaikan iuran BBJS dan masih banyaknya warna tergolong miskin yang justru belum mendapatkan BPJS Kesehatan PBI.**(MA)

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis