Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Dibiayai Pemkab Bekasi Rp 302 Juta, Pilkades Sukalaksana Harus Gratis Dan Transparan
Nusaperdana.com, Bekasi - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukalaksana, Kecamatan Sukakarya, yang akan digelar April 2020 ini dipastikan gratis tanpa memungut biaya apapun dari para Calon Kepala Desa.
Pasalnya, Panitia Pilkades mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 302 juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Hal itu dikatakan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukalaksana, Ardiyansyah kepada awak media , Senin (10/2/2020).
Ardiyansyah mengatakan, saat ini Pilkades Sukalaksana dalam proses permohonan pencairan anggaran dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2020.
"Saat ini tahapannya sudah dalam pelaporan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ke Pemkab Bekasi," ungkapnya.
Ditambahkan, pihaknya meminta kepada panitia Pilkades agar lebih transparan kepada semua pihak dalam menggunakan anggaran ratusan juta dari APBD Kabupaten Bekasi tersebut.
"Nanti kami dorong juga dari BPD agar panitia mengedepankan transparansi dan keterbukaan dalam penggunaan anggaran Pilkades itu," bebernya.
Menurutnya, dengan alokasi anggaran yang cukup besar dipastikan tidak ada lagi sistem urunan atau memungut biaya dari para Calon Kepala Desa.
Pungutan itu, kata dia, terjadi pada Pilkades sebelumnya, lantaran Panitia tidak mendapatkan bantuan dari Pemkab Bekasi, sehingga biaya yang biasanya dibebankan kepada Calon Kades.
"Dengan dalil apapun panitia tidak boleh memungut atau mengambil biaya dari balon kades," tegasnya.
Masih kata dia, dengan gratisnya pendaftaran menjadi Kepala Desa diharapkan bisa melahirkan Kepala Desa yang amanah dan transparan dalam mengelola anggaran Dana Desa.
"Mudah-mudahan Pilkades nya berjalan lancar dan demokratis. Pasti harapannya bisa melahirkan Kepala Desa yang terbaik dan amanah nanti nya," imbuhnya. (Mul)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional