Diduga Adanya Penipuan, Horas Tarihoran Pembeli Lahan di Bumbung Buat Laporan Polisi

Foto Korban Horas Tarihoran

Nusaperdana.com,Duri - Niat membeli lahan di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, untuk menanam sawit oleh Horas Tarihoran terpaksa harus tertunda dikarenakan masih ada masalah jual beli yang saat ini masih belum ada penyelesaiannya. 

Menyikapi hal tersebut Horas warga jalan Pelita RT 07, RW 07, Kelurahan Titian Antui Pinggir,  merasa adanya dugaan penipuan dengan lahan sudah dibeli, akhirnya membuat laporan ke pihak Polsek Mandau dengan nomor pengaduan, No : 425/IX/2022 tertanggal 1 September 2022.

"Lahan seluas 10 hektar di Desa Kesumbo Ampai sudah kami beli sebesar Rp 100 juta dan telah lunas dengan 4 kali transaksi," ucap Horas Tarihoran kepada awak media usai membuat laporan, Kamis (01/09) sore. 

Dijelaskan Horas, pembelian lahan waktu itu pada tanggal 17 Januari 2022 dengan DP 20 juta dan tiga hari berikutnya kita transfer 32 juta, sampai pelunasan hingga 100 juta dari empat kali pembayaran. 

"Namun setelah itu lahan tersebut bermasalah.Dan kemudian pihak penjual menggantikan lahan dengan luas yang sama di wilayah Arjuna Desa Bumbung, akan tetapi saat pekerja diturunkan ke lokasi untuk mengolah lahan tersebut muncul lagi persoalan baru, dimana sekelompok pemuda yang mengakui pemilik lahan mengusir pekerja kami dan bahkan melakukan pengancaman," ungkapnya. 

Dengan adanya kejadian tersebut, dikatakan Horas kita sudah mencoba menghubungi pihak penjual tanah untuk mempertanyakan hal tersebut. 

"Namun setelah beberapa kali dihubungi lewat telepon tidak pernah diangkat.Dan bahkan dicari pun tidak pernah jumpa. Setelah ditunggu beberapa lama juga tidak ada itikad baik dari pihak penjual maka persoalan ini kita buat laporan pengaduan  kepada Polsek Mandau," ujarnya. 

Adanya laporan polisi yang kami sampaikan saat ini, Horas berharap ada penyelesaian sesuai pembelian yang sudah sah di hadapan Notaris dengan pihak yang menjualnya. 

"Sebagai masyarakat Duri, kita minta atensi pihak kepolisian dengan adanya laporan seperti ini dapat ditindak lanjuti, karena korban sudah banyak," harapnya. 

Terpisah, Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim AKP Firman saat dikonfirmasi awak media membenar laporan dugaan Penipuan pembelian lahan yang disampaikan oleh Horas Tarihoran. 

"Benar laporan sudah diterima anggota unit reskrim dan akan dilakukan penyelidikan," ucapnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar