Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Diduga Anggaran DAK RSUD AA Riau Rp16 Dikerjakan Asal-asalan
Nusaperdana.com,Pekanbaru--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menganggarkan proyek pembangunan gedung layanan jantung di RSUD Arifin Achmad, dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dari APBN sebesar Rp16 miliar. Namun, proyek ini diduga bermasalah, karena dipecah menjadi beberapa kegiatan, yang berpotensi melanggar aturan terkait dengan pengelolaan anggaran dan kebijakan lelang.
Selain itu, pengerjaan gedung tersebut diberikan tambahan waktu sebanyak dua kali, yakni 50 hari kerja dan kemudian diperpanjang lagi menjadi 40 hari kerja. Hal ini menimbulkan polemik di kalangan masyarakat Riau, terutama terkait dengan pengelolaan anggaran yang besar.
Anggota DPRD Provinsi Riau Komisi V, Alga Viqky Azmi menyoroti hal tersebut, lalu menyebutkan proyek senilai Rp16 miliar ini sudah dicairkan uang muka dan termin 1, 2 dan 3. Padahal dari teknis kegiatan pembangunan tidak sesuai dengan RAB dan ada beberapa kegiatan yang diduga memboroskan anggaran. Seperti kegiatan konsultan DED dan pengawasan yang menimbulkan dugaan bahwa hal tersebut dapat merugikan keuangan negara.
"Selain itu, ada dugaan bahwa pembagian proyek ini mungkin tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan bisa berpotensi melanggar aturan kebijakan lelang," ujar Alga Vicky Azmi anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PDI P ini Kamis (16/1/2025).
Ditambahkannya, Direktur RSUD Arifin Achmad, Wan Fajriatul disebut-sebut tidak mampu mengelola anggaran tersebut dengan baik dan diduga bermasalah. Pihaknya juga mendorong kepada pihak terkait untuk mengusut masalah ini.
"Hasil kajian yang dilakukan menunjukkan bahwa dari total anggaran Rp16 miliar, proyek di lapangan hanya dikerjakan senilai sekitar Rp12 miliar, sehingga menjadi pertanyaan besar tentang penggunaan anggaran yang tersisa," jelas Viky, Legeslator Dapil Bengkalis, Dumai dan Meranti tersebut.
Bahkan beberapa pihak juga mencurigai adanya keterlibatan Direktur RSUD Arifin Achmad dan mantan Gubernur Riau, Syamsuar, dalam proyek ini yang diduga bermasalah.(Donni)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi