Diduga Badar dan Pemakai Sabu, 3 Pria 1 Wanita Ditangkap Polsek Rupat

Foto Tersangka SF, RL, SN dan SI

Nusaperdana.com,Bengkalis - Berawal dari Informasi dan dilakukan penyelidikan, akhirnya 3 orang pria dan 1 wanita diduga jadi bandar serta pemakai Sabu berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Rupat, Polres Bengkalis, pada hari Rabu (06/04) lalu. 

Adapun masing-masing tersangka berinisial SF bin Arun (40), RL perempuan (40),  selanjutnya tersangka SN alias Jantan (19) dan SI alias Jas (29), yang ditangkap bersama barang bukti 24 paket diduga Narkotika jenis sabu, berat 12,2 gram, 1 buah Timbangan merk Constant,1 buah dompet warna Krim, 1 buah bong dan 1buah Mancis. 

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat press releasenya, Kamis (14/04) menjelaskan kronologi penangkapan Pada hari Rabu (06/04) lalu, sekira jam 21.30 wib, Tim Opsnal Polsek Rupat Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu disebuah rumah jalan Rowi RT 03 / RW 02 Desa Sukarjo Mesim Kecamatan Rupat. 

"Kemudian Tim Opsnal Polsek Rupat Polres Bengkalis  melakukan Penyelidikan di seputaran rumah yang telah dilaporkan,  sekira jam 22.30 wib, tim langsung melakukan Pengrebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku yaitu SF dan RL dan 3 pelaku yang lain ML, SN, SI berhasil melarikan diri," jelasnya. 

Ditambahkan IPTU Tony, Tim Opsnal Polsek Rupat melakukan Penggeledahan rumah dan berhasil menemukan barang bukti sesuai keterangan diatas. Lalu pada hari Jumat (08/04) sekitar jam 23.00 wib, di jalan Subrantas Kelurahan Terkul, tim berhasil menangkap 2 orang pelaku yang sempat melarikan diri sewaktu Pengrebekan Rumah ML pada hari Rabu lalu sekira jam 21.30 wib, yaitu SN dan SI. 

"Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Rupat Polres Bengkalis, guna proses penyelidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony. (Putra

 

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar