KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
Diduga Bandar Sabu, 4 Pria Warga Duri Masuk Bui

Nusaperdana.com,Bengkalis - Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan dan Mandau (Kota Duri-red).
Dalam pengungkapan peredaran Narkotika jenis sabu tersebut Tim Sat Narkoba yang dikomandoi IPTU Tony Armando mengantarkan 4 orang pria masuk Bui Polres Bengkalis.
Adapun 4 pria itu masing-masing berinisial TK (38) dan RO (43) ditangkap pada hari Sabtu (30/07) lalu, di Jalan Kasturi samping hotel citra, Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin solapan.
Sementara 2 pria lainnya berinisial IS (29) dan DH (35) ditangkap pada hari Selasa (02/08) sekitar pukul 11.00 wib dijalan Jend Sudirman, Gang Keluarga, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau.
Dari ke 4 Pria tersebut Tim Satnarkoba Polres Bengkalis juga mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.21 gram, 1 unit hp android merk vivo warna hitam,1 unit hp android merk samsung warna hitam dan Uang Tunai Rp 1.600.000 dari tersangka TK dan RO.
Sedangkan dari tersangka IS dan DH tim menyita barang bukti satu bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 13.11 gram, 1 unit hp android warna hitam, 1 unit hp android warna biru,1 unit Timbangan dan Uang Tunai Rp 600.000.
"Benar kita sudah menangkap dan memasukkan 4 pria ke Bui Polres Bengkalis yang diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu di Kota Duri," ucap Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Tony Armando lewat press releasenya kepada Nusaperdana.com, Kamis (04/08) siang.
IPTU Tony menjelas penangkapan ke 4 pria tersebut berdasarkan informasi masyarakat dan tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat tim langsung menangkap 4 pria di tempat dan waktu yang berbeda pada tanggal 30 Juli dan 2 Agustus 2022.
"Saat diinterogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, TK mengakui sabu yang disita miliknya yang dikuasai bersama RO. Sementara IS diinterogasi sabu disita milik DH yang didapat dari berinisial A (DPO)," jelas IPTU Tony.
Saat ini ke 4 Pria dan barang bukti sudah di Mako Polres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Putra)
Berita Lainnya
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Prestasi Membanggakan SMPN 1 Siak Sempena Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi