Diduga Kurir Sabu, Warga Jalan Bandes Duri Ditangkap Polisi
Nusaperdana.com,Bengkalis - Warga jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, (Duri-red) berinisial AM (38) ditangkap Polisi dari Satuan Satres Narkoba Polres Bengkalis pada hari Jum'at 13 Oktober 2023 lalu.
Ia ditangkap sekira pukul 05.00 wib, di Jalan Proyek Belading, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, karena diduga sebagai kurir Narkotika jenis Sabu yang saat diamankan bersama barang bukti.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Rabu (18/10/2023) menjelaskan kronologi penangkapan berbekal informasi dari masyarakat dan hasil lidik tim Opsnal.
"Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2023 sekira pkl. 05.00 wib target berada di sebuah rumah jalan proyek belading desa petani, kemudian tim melakukan penangkapan," jelasnya.
Dimana saat penangkapan, dikatakan AKP Tony tim opsnal berhasil menemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.57 gram, dan 1 bungkus plastick pack kosong dari tangan AM.
"Sementara ketika dilakukan interogasi, tersangka AM mengakui barang bukti yang disitu itu adalah miliknya yang di dapatkan dari seseorang bernama DB (dalam lidik)," ujarnya telah mengamankan tersangka ke Mapolres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut.**

Berita Lainnya
Bupati Herman Buka Nonton Bareng Film 'Hantu Kuyak', Hadirkan Hiburan untuk Masyarakat Inhil
Polres Inhil dan HMI Gelar Green Policing di SD Marginal Tasik Pilang
Bunda PAUD Inhil Apresiasi Workshop Tari Tradisional Bagi Tenaga Pendidik PAUD
Bupati Inhil Herman, Resmikan Pasar Subuh Tembilahan, Pedagang Beri Apresiasi
39 Jembatan Desa Rampung Dibangun, Kapolda Riau: Ini Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Pemkab Inhil Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tanah Merah Dampingi Petani Jagung di Indragiri Hilir
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya