Diduga Melanggar Aturan Tanpa Plang Nama, Proyek Gazebo Melebihi Batas Waktu di Desa Indra Sakti
Nusaperdana.com, Kampar - Meskipun Tahun 2024 Sudah berakhir, Pelaksanaan Pengerjaan proyek Gazebo di Desa Indra Sakti Kecematan Tapung Kabupaten Kampar Riau, di awal Tahun 2025 masih ada pengerjaan yang melebihi batas waktu.
Dan Proyek Gazebo bersumber dana dari Bantuan Keuangan Provinsi, Tetapi pelaksanaan kegiatan tidak mengunakan papan nama dan masyarakat tidak tau berapa jumlah anggaran proyek tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Salah Satu Warga Desa Indra Sakti yang tidak mau namanya di publikasikan oleh wartawan Jum'at 10 Januari 2025.
"Pelaksanaan kegiatan proyek Gazebo yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Provinsi Riau. seharusnya di akhir tahun ini sudah selesai pengerjaan nya, ini masih ada yang berkerja, dan Juga kegiatan tidak memasang papan informasi dan masyarakat tidak tau berapa jumlah anggaran. ini kan sudah tidak transparan dan kuat dugaan ini ada mencari keuntungan pribadi, kita berharap kepada camat dan inspektorat segera memanggil pj kades Indra Sakti," katanya.
Selanjutnya Wartawan Konfirmasi Kepala Desa Indra Sakti Wahyudi melalui Sekdes Yanto.
"Pembuatan Gazebo bersumber dana dari Bantuan Keuangan Provinsi, bukan dari Dana Desa. Informasi dari Bendahara, bahwa dana Bantuan Keuangan Provinsi itu baru di transfer di awal Desember," ungkapnya
"Jadi kami mulai di pertengahan Desember. Kami juga sudah Konsultasi ke tukang bahwa akhir Desember harus selesai. Mereka menargetkan 15 hari selesai. Makanya kami sepakati. Namun dalam pengerjaan Gazebo tersebut ada kendala teknis dan cuaca yang mengakibatkan keterlambatan finising akhirnya," sebutnya
Iya mengatakan, Namun kami pastikan bahwa Minggu ini selesai karna dalam pembuatan g6azebo itu butuh ketelitian ketelitian agar terlihat indah," pungkasnya.
Selanjutnya Wartawan mempertanyakan berapa anggaran proyek Gazebo tersebut.
Sampai berita ini di terbitkan tidak ada komentar dan jawabannya. sekdes Desa Indra sakti Yanto memilih bungkam.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi