Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Diduga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu, Pria di Tualang Diamankan Satresnarkoba Polres Siak
Nusaperdana.com, Siak - Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak , Kamis (18/02/2021) sekitar pukul 21.00 WIB, menangkap satu orang diduga pengedar narkoba dan berhasil amankan satu paket yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 15,48 Gram.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah, Kamis (18/02/2021) mengatakan, kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak.
"Awal pengungkapan dilakukan personel Resnarkoba Polres Siak , setelah dapat
informasi dari Masyarakat Bahwa Sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan IKPP perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tempatnya di rumah tersangka AI (38), mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut" terang Iptu Ubaedillah
Lanjut Iptu Ubae menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan Pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 sekira pukul 21.00 Wib personil Sat Narkoba Polres Siak melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama dengan yang diinformasikan oleh masyarakat di jalan IKPP perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak di salah satu rumah.
"Personel Sat Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan penangkapan dan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki mengaku bernama AI kemudian dilakukan pengeledahan temukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Shabu kemudian di lakukan interogasi iapun mengakui bahwa 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu Dengan berat Kotor 15,48 Gram tersebut ia akui milik nya dan di dapat dari AN (DPO). kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut." Pungkas Iptu Ubaedillah. (Doni)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM