Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Diduga Menyalahi Aturan, Warga Dukung Satpol PP Tanjung Balai Tindak Tegas Bangunan DAS PT SKI
Nusaperdana.com, Tanjung Balai - Warga Kota Tanjungbalai mendukung dan mengapresiasi Satuan Polisi Pamong Praja dalam menindak tegas bangunan diatas DAS PT gudang SKI Teluk Nibung di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai pada hari Senin (18/01/2021).
Salah seorang pemerhati lingkungan Kota Tanjungbalai, Regen Silaban yang mendukung monitoring kali ini, dan diharapkan harus benar-benar ditindak lanjuti dan ditindak tegas atas pelanggaran dalam mendirikan bangunan diatas DAS tersebut.
"Sejak sidak sebelumnya yang dilaksanakan instansi terkait dari pemko Tanjungbalai, serta KSOP dan dari DPRD Tanjungbalai sudah menyatakan bahwa bangunan Gudang SKI diatas DAS itu telah pelanggar aturan, namun sangat disayangkan tidak ada tindak lanjutnya, semuanya pada akhirnya melempem.
Oleh karena itu kami sangat berharap melalui monitoring Satpol PP kali ini membuahkan hasil tindak lanjutnya dan tidak sama dengan monitoring atau sidak sebelumnya, "kata Silaban sambil mengatakan bahwa dirinya turut serta dalam setiap sidak oleh Pemko Tanjungbalai, instansi terkait dan DPRD Tanjungbalai sebelumnya.
Hal Senada juga dikatakan Salah satu warga setempat, Fijal Sitorus mengungkapkan, kita apresiasi kepada Sat Pol PP kota Tanjungbalai dibawah pimpinan Plt. Kasat Pol PP yang baru, Indra I Guna dalam rangka monitoring pada Rabu (14/01/2021) menindak lanjuti surat pembongkaran bangunan DAS Gudang SKI dari sekda kota Tanjungbalai .
Dikatakan Fijal, saat Ketua Komisi A DPRD Tanjungbalai Dahman Sirait SH didampingi Wakil Ketua M. Yusuf beserta anggota Komisi A serta dari Komisi C saat Sidak bersama Dinas Perizinan Tanjungbalai dan serta petugas Syahbandar Pelabuhan TBA ke lokasi pembangunan gudang PT. SKI yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, pada hari Rabu (1/4/2020) lalu telah menyatakan bahwa bangunan Gudang SKI di atas DAS itu telah menyalahi aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun hal tersebut kita sayangkan hingga saat ini bangunan DAS Gudang PT SKI tersebut masih berdiri kokoh. "Harapan kita kepada PLT Kasatpol PP yang baru ini abangda Indra Iguna dapat menindak gudang tersebut istilahnya jangan ada udang dibalik bakwan,"pungkasnya. (Rul)

Berita Lainnya
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center