Diduga Pengedar Sabu, Dedek dan Ocu Dibekuk Polisi
Nusaperdana.com,Bengkalis - DS alias Dedek (31) Warga Bantan dan NA alias Ocu (26) Warga Bengkalis dibekuk Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis pada hari Ahad 11 Juni 2023 lalu, di dalam Rumah jalan Jangkang Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.
Mereka dibekuk karena diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu, berdasarkan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya Jum'at (16/6/2023) kepada Nusaperdana.com membenarkan telah menangkap 2 orang berinisial Dedek dan Ocu diduga pengedar Narkotika jenis Sabu.
Dijelaskan AKP Tony, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi di sebuah rumah yang beralamatkan Jalan Jangkang Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.
"Dari hasil penyelidikan dan Informasi akurat pada hari Ahad 11 Juni 2023, sekitar pukul 23.00 wib, tim Opsnal melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga tempat transaksi narkoba tersebut bersama barang bukti 51 plastik pack berisikan Narkotika jenis Sabu Seberat 6,07 Gram, 2 unit HP Merk Samsung Warna Putih dan 2 buah KTP," jelasnya.
Sementara itu, ditambahkan Kasat Narkoba AKP Tony dari hasil introgasi dari kedua tersangka mengakui bahwa benar Narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari WJ (DPO).
"Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang AKP Tony.(Putra)
Berita Lainnya
Mahasiswi Unisi Korban Tenggelam di Sungai Batang Gansal Ditemukan Meninggal Dunia
Komisi III Bersama Ketua DPRD Bengkalis Kunker BPPRD Batam
Awasi Serta Maksimalkan Alat Berat Guna mendukung Percepatan Tugas Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313 KPR
DPD Partai Golkar Jateng Salurkan Bantuan Masker dan Face Shield Kepada IWO TEGAL
Polsek Sa'dan Balusu Turun Tangan Berikan Pemahaman
Pantau Lahan Terdampak Abrasi, Koramil 01/Bengkalis Dirikan Posko Tanggap Bencana
Gelapkan Sepeda Motor Temannya, Pemuda ini Akhirnya Ditangkap Polsek Tambang
Setelah 24 Jam Dikabarkan Tenggelam, Akhirnya Kandil Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia